Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi meminta jajarannya menindak tegas pengemudi truk yang memalsukan Uji kir kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Ini bisa dilihat bagaimana kita menangani ODOL dan kejahatan lain seperti pemalsuan kir, jadi kita akan mencatat hasil operasi masing-masing dan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi” Jelasnya Selasa (22/2/22).
Irjen. Pol. Firman Shantyabudi juga menginstruksikan personel untuk beroperasi di tiga lokasi. Diantaranya Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.
“Kalau modus operandinya sama, saya juga minta tim mendata dengan benar di tiga titik ini,” terang Kakorlantas, Selasa (22/2/22).
Baca Juga : Polda Metro Jaya pastikan tak ada razia selama operasi Zebra
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, operasi ODOL dilakukan untuk memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas. Dengan demikian, kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.
“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” terang Kakorlantas.
Sebelumnya, Korlantas menggelar operasi penanganan truk Over Dimensional Overload (ODOL), dengan target tidak ada lagi kendaraan Over Dimensional Overload (ODOL) pada tahun 2023.
Pasalnya, hampir semua kendaraan yang terlibat dalam operasi tersebut telah melanggar muatan atau kelebihan beban. Namun, beberapa kendaraan juga ditangkap karena kebesaran.
Bahkan, beberapa kendaraan kelebihan beban hingga 200%. Misalnya, berat yang diizinkan adalah 20 ton, tetapi muatan kendaraan hingga 60 ton. (DP)
Baca Juga : Hindari Truk ODOL Untuk Keselamatan Bersama
Sumber : Detikcom | Editor : Dian