InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Disiplin Lantas

Kakorlantas Polri Pantau Razia Penertiban ODOL

by Admin Pakpolin
24 February 2022
0
Kakorlantas Polri Pantau Razia Penertiban ODOL

Kakorlantas meminta jajarannya menindak tegas pengemudi truk yang memalsukan Uji kir kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL) | sumber gambar : tribratanews.polri.go,id

1
SHARES
16
VIEWS

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi meminta jajarannya menindak tegas pengemudi truk yang memalsukan Uji kir kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Ini bisa dilihat bagaimana kita menangani ODOL dan kejahatan lain seperti pemalsuan kir, jadi kita akan mencatat hasil operasi masing-masing dan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi” Jelasnya Selasa (22/2/22).

Irjen. Pol. Firman Shantyabudi juga menginstruksikan personel untuk beroperasi di tiga lokasi. Diantaranya Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.

“Kalau modus operandinya sama, saya juga minta tim mendata dengan benar di tiga titik ini,” terang Kakorlantas, Selasa (22/2/22).

Baca Juga : Polda Metro Jaya pastikan tak ada razia selama operasi Zebra

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, operasi ODOL dilakukan untuk memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas. Dengan demikian, kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.

“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” terang Kakorlantas.

Sebelumnya, Korlantas menggelar operasi penanganan truk Over Dimensional Overload (ODOL), dengan target tidak ada lagi kendaraan Over Dimensional Overload (ODOL) pada tahun 2023.

Pasalnya, hampir semua kendaraan yang terlibat dalam operasi tersebut telah melanggar muatan atau kelebihan beban. Namun, beberapa kendaraan juga ditangkap karena kebesaran.

Bahkan, beberapa kendaraan kelebihan beban hingga 200%. Misalnya, berat yang diizinkan adalah 20 ton, tetapi muatan kendaraan hingga 60 ton. (DP)

Baca Juga :  Hindari Truk ODOL Untuk Keselamatan Bersama

Sumber : Detikcom | Editor : Dian

Tags: KakorlantasKelebihan MuatanKIRODOLRazia Truk
Previous Post

Netizen Dukung Vaksin Tingkatkan Kekebalan, Trending No.1 Twitter.

Next Post

Kurang Antisipasi Jaga Jarak, 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kurang Antisipasi Jaga Jarak, 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek

Kurang Antisipasi Jaga Jarak, 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version