InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Disiplin Lantas

Hindari Truk ODOL Untuk Keselamatan Bersama

by Admin Pakpolin
17 February 2022
0
Hindari Truk ODOL demi keselematan bersama
1
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Keberadaan truk Over Dimension Over Load (ODOL) tidak cuma membuat infrastruktur jalan rusak, tapi membahayakan pengendara lainnya. Tidak sedikit korban jiwa melayang yang ditimbulkan dari kecelakaan maut truk ODOL dengan kendaraan yang lebih kecil. Kecelakaan paling banyak karena rem blong dan tabrak belakang.

Kecelakaan truk dengan rem blong di Balikpapan baru-baru ini juga akibat ODOL Kecelakaan tersebut telah menyedot perhatian publik nasional. Data Korlantas Polri mencatat terjadi 1.376.956 pelanggaran lalu lintas, di mana 10 persennya–136.470 kendaraan–terlibat pelanggaran ODOL selama 2019. Artinya, rata-rata sehari 378 angkutan barang melanggar ODOL. Selasa (15/2/22).

Maraknya kendaraan ODOL tetap muncul lantaran sanksi yang masih minim. Saat ini denda yang dikenakan tak menimbulkan efek jera untuk pelaku, terutama pengusaha. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Ir. Drs. Djoko Setijowarno, M.T., menilai dendanya masih terlalu kecil, di luar negeri saja di atas Rp 100 juta.

Baca Juga : Kapolres Sukoharjo: Data Sementara 9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Bus di Imogiri

Oleh karena itu, perlu adanya revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengubah aturan denda ini. Jika tidak, maka pelaku dibalik operasional truk ODOL akan terus berkeliaran dengan bebas.

Apalagi pemerintah menargetkan pada awal 2023 jalanan sudah bebas kendaraan ODOL. Permasalahan kendaraan ODOL bukan hanya kejahatan lalu lintas, tapi kejahatan kemanusiaan. Pemerintah sendiri terus melakukan berbagai upaya demi memberantas keberadaan truk bermuatan berlebih (ODOL). Setidaknya, terdapat 1.500 kendaraan ODOL yang sudah dinormalisasi.

Ir. Drs. Djoko Setijowarno, M.T., memaparkan sederet kerugian ekonomi akibat kendaraan ODOL. Seperti menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan (runtuh atau putus) dan pelabuhan, penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas, serta tingginya biaya perawatan infrastruktur.

Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),  kerugian infrastruktur akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Kerugian itu berasal dari biaya perbaikan kerusakan infrastruktur.

Baca Juga :  Ini Skema Pengamanan Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Sukabumi

Kerugian lainnya yakni mengurangi daya saing internasional karena kendaraan ODOL tidak bisa melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN), tidak dapat memenuhi AFTA (ASEAN Free Trade Agreement) dan menimbulkan polusi udara.

Kebijakan pelarangan ODOL tak hanya harus mempertimbangkan aspek ekonomi, namun juga keselamatan lalu lintas dan pengguna jalan lainnya.

Jika melintas di jalan tol, kendaraan ODOL dapat menghambat arus kendaraan, serta dapat menimbulkan kecelakaan.

Saat ini Korlantas Polri tengah gencar melakukan operasi truk ODOL yang masih bandel. Razia digelar untuk mencapai target zero truk ODOL 2023. (DP)

Baca Juga : Diguyur Hujan Anggota Polsek Cigasong Tetap Semangat Gatur Lalin

Sumber : Tribratanews

Tags: Disiplin LalinKeselamatan PengendaranODOLTruk
Previous Post

Dukungan Masyarakat Terhadap Institusi Polri Melalui #MelayaniDalamPengabdian

Next Post

Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Berikut Daftar Lokasinya

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Berikut Daftar Lokasinya

Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Berikut Daftar Lokasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version