InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Bareskrim Sebut Selamatkan 44.800 Orang dari Hasil Pengungkapan 224,4 Kg Ganja

by Admin Pakpolin
27 November 2021
0
Bareskrim Sebut Selamatkan 44.800 Orang dari Hasil Pengungkapan 224,4 Kg Ganja
1
SHARES
21
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta seberat 224,4 Kg.

Dengan penangkapan itu, puluhan ribu orang terselamatkan.

“Kita bisa menyelamatkan sebanyak 44.800 orang yang bisa kita selamatkan dari keberhasilan pengungkapan sebesar 224 kilogram,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Rekan-rekan media yang saya hormati dan saya banggakan atas keberhasilan pengungkapan yang sudah dilakukan oleh jajaran direk  tindak pidana narkoba sebanyak 224 Kg tadi, maka

Hingga saat ini, Polri masih memburu dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka kini telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua orang yang kami kembangkan di daerah Aceh itu sampai saat ini masih dalam pencarian para penyidik kita. Kemudian rekan-rekan sekalian dari hasil pengembangan semua tersangka kita bawa ke Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta seberat 224,4 Kg. Total, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu. Berdasarkan informasi, narkoba itu akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.

“Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan bahwa ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Kemudian, kata Jayadi, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Previous Post

Polri: Tak Ada Tilang dalam Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama Libur Natal

Next Post

Satu Anggota PP Pengeroyok Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Satu Anggota PP Pengeroyok Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Satu Anggota PP Pengeroyok Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 August 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

12 August 2026
Last Friday Ride Malioboro

Satlantas Polresta Yogyakarta Atur Lalu Lintas Demi Kelancaran Jogja Last Friday Ride di Malioboro

29 July 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version