InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Tingkatkan Efektivitas Penanganan Bank Gagal, LPS Gandeng Polri

by Admin
16 June 2021
0
Tingkatkan Efektivitas Penanganan Bank Gagal, LPS Gandeng Polri
1
SHARES
15
VIEWS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar sosialisasi fungsi dan tugas LPS kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan efektifitas penanganan bank.

Sebagai bagian dari tindaklanjut Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang ditandatangani sejak tahun 2019 yang lalu, kegiatan ini bermanfaat sebagai sarana bertukar pikiran bagi kedua belah pihak mengenai isu-isu terkini terkait hukum dan perbankan.

Didik Madiyono selaku Anggota Dewan Komisioner LPS yang hadir untuk membuka acara sosialisasi menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polri atas kerjasamanya dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank yang ditangani LPS.

Nota Kesepakatan Bersama antara LPS dan Polri sangat penting bagi LPS untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU LPS khususnya terkait dengan penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal. Dengan adanya Nota Kesepakatan bersama ini, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum pada bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penanganannya,†ujar Didik Madiyono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, Didik Madiyono menyampaikan bahwa penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perbankan dan sekaligus juga dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan atas sistem perbankan di Indonesia.

Sambutan tersebut disampaikan Didik Madiyono kepada perwakilan Polda dari berbagai wilayah antara lain daerah Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K dan Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Disamping penegakan hukum, lanjut Didik, peningkatan sumber daya manusia baik di kalangan Pegawai LPS maupun anggota Kepolisian baik dalam bentuk pelatihan bersama dan penyediaan nara sumber, juga menjadi bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.

Previous Post

Polri: 13 Terduga Teroris yang Ditangkap di Riau Bantu Sembunyikan DPO Teroris Lainnya

Next Post

Kapolri Ungkap Tiga Wilayah Penyebaran Covid-19

Admin

Admin

Next Post
Kapolri Ungkap Tiga Wilayah Penyebaran Covid-19

Kapolri Ungkap Tiga Wilayah Penyebaran Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version