Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah proaktif untuk mendeteksi dini premanisme yang mempengaruhi ketertiban dan iklim investasi di Indonesia. Mengedepankan urgensi pemberantasan gangguan keamanan, Jenderal Listyo menegaskan pentingnya anggota polisi untuk lebih dekat dengan masyarakat dalam mengidentifikasi dan menanggulangi aksi premanisme.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam penegasannya, meminta jajaran kepolisian untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat, membangun keamanan yang kondusif, serta mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang belakangan ini sering dijumpai berkedok Ormas. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban umum tetapi juga untuk menciptakan keamanan usaha lokal yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kita terus mendorong agar anggota semakin banyak hadir di tengah-tengah masyarakat di tengah isu-isu yang kemudian memerlukan kehadiran Polri, antara lain seperti pemberantasan preman di wilayah-wilayah tertentu,” ucap Kapolri saat menghadiri Rakernis Korbrimob dan Baharkam Polri.
Berkaitan dengan strategi deteksi dini, Kapolri mengungkapkan bahwa fokus utama adalah wilayah industri dan pusat ekonomi seperti pasar, pabrik, dan warung UMKM yang kerap menjadi target aksi premanisme. Gangguan ini tak jarang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pemilik usaha, yang akhirnya bisa berdampak negatif pada investasi.
Kerjasama polisi dengan pemda, serta pemangku kepentingan lainnya, menjadi salah satu kunci utama penegakan hukum premanisme. Strategi ini berguna untuk memahami penyebab fenomena premanisme dan menemukan solusi efektif bagi permasalahan tersebut.
“Kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, terkait kenapa fenomena ini terjadi, sehingga kemudian di satu sisi ada solusi, di sisi lain juga kita mengharapkan tidak ada hal-hal yang kemudian dilakukan dan itu berdampak merugikan masyarakat lain,” tutur Jenderal Listyo.
Sebagai bentuk komitmen yang konkret, Kapolri telah meresmikan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak 1 Mei 2025. Operasi ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan, dengan tujuan utama untuk menegakkan hukum premanisme dan menjaga keamanan wilayah industri, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta pengawalan investasi ekonomi.
“Apalagi terkait dengan masalah pertumbuhan ekonomi, terkait dengan investasi, kami Polri tentunya konsen masalah itu dan kita akan mengawal program-program tersebut dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan juga investasi yang ada,” tambah Kapolri mengakhiri pernyataannya.
Langkah proaktif yang diambil oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan premanisme sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan publik. Strategi kepolisian anti-preman, yang dijalankan dengan keikutsertaan polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan Jakarta bebas preman dan Indonesiabeldampak merugikan masyarakat lain,” ujarnya.a yang aman bagi semua