Seorang siswi magang di Sulawesi Tenggara (Sultra) hendak diperkosa kapten kapal berinisial AK hingga videonya viral di media sosial (medsos). Komisi X DPR RI meminta sekolah siswi tersebut menuntut perusahaan kapal yang menjadi lokasi magang.
“Rasanya sekolah harus melakukan tuntutan, jadi sekolah harus melakukan tuntutan kepada perusahaan tempat anak-anak itu dimagangkan. Supaya apa? Supaya proses magang jangan dijadikan semacam pemanfaatan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Dede Yusuf mengungkapkan sejumlah permasalahan magang yang dihadapi siswa kejuruan. Dede Yusuf ingin seorang siswa magang sesuai dengan keterampilan mereka.
“Jangan sampai anak magang ini menjadi dua hal, yang pertama mereka hanya disuruh jadi (petugas) fotokopi atau membuat kopi-kopi, jadi nggak pekerjaan yang berarti gitu ya. Atau bahkan mereka dijadikan semacam substitusi bagi orang untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang mestinya dikerjakan karyawan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Dede Yusuf meminta dibuatnya aturan agar siswa kejuruan. Aturan tersebut agar memberikan jaminan perlindungan bagi siswa kejuruan yang magang.
“Memang ini menjadi perhatian, baik ke Kemdikbud, Kemdikbud pun juga harus mengeluarkan semacam peraturan, agar SMK-SMK atau kampus-kampus ke depannya, memberikan jaminan perlindungan kepada anak peserta magang. Bentuknya seperti apa? Silakan pemerintah lebih tahu,” ucapnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: