POLRI BERHASIL UNGKAP PENYELUNDUPAN 353 KG SABU ASAL TIMUR TENGAH
adminpolri
Sabtu, 13 Februari 2021 – 13:15 WIB
Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika. Sebanyak 353 kg narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Aceh.
Diketahui, barang haram tersebut berasal dari sindikat narkoba Internasional yakni wilayah Timur Tengah – Malaysia – Aceh. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 11 tersangka.