InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Polisi Perketat Pelabuhan dan Tempat Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru di Lombok Barat

by Admin Pakpolin
27 December 2021
0
Polisi Perketat Pelabuhan dan Tempat Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru di Lombok Barat
1
SHARES
15
VIEWS

MATARAM – Polres Lombok Barat memperketat pengawasan di pelabuhan dan tempat-tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah penyebaran Omicron yang merupakan varian baru Omicron.

“Pengawasan difokuskan pada pengetatan protokol kesehatan di pelabuhan, tempat-tempat wisata, hotel dan giat masyarakat untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Kapolres AKBP Wirasto Adi Nugroho di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (26/12/2021).

Menurut dia, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan, terlebih munculnya varian baru di Indonesia, yaitu Omicron.

Untuk itu, jajaran Polres Lombok Barat dibantu penuh oleh Kodim 1606/Mataram dan instansi terkait, sehingga total jumlah personel yang terlibat dalam pengawasan libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebanyak 105 orang.

AKBP Wirasto mengatakan semua personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Rinjani 2021, terbagi dalam beberapa pos pengawasan dan pelayanan, yakni satu pos pelayanan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang merupakan salah satu pintu masuk ke NTB.

“Kami juga membuat pos pengamanan di wilayah Giri Menang Square dan kawasan wisata Senggigi, serta 16 pos pantau,” ujarnya.

Pada saat perayaan malam tahun baru, kata dia, akan melakukan pengetatan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas. Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2021.

Operasi Lilin Rinjani 2021, lanjut Wirasto, tidak ada penyekatan mobilisasi masyarakat, namun yang akan dilakukan adalah pembatasan kegiatan dan pengetatan protokol kesehatan.

“Kami juga melarang adanya pawai, arak-arakan, kembang api, perayaan malam tahun baru, sehingga harapannya kegiatan ibadah Natal berjalan dengan aman dan ekonomi masyarakat dapat tumbuh,” katanya.

sumber : iNews.id

Previous Post

Sepanjang 2021, Polisi Catat 92 Aksi Libatkan Kelompok Separatis Teroris di Papua

Next Post

Sepanjang 2021, Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba, Sita 1,7 Juta Gram Sabu

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Sepanjang 2021, Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba, Sita 1,7 Juta Gram Sabu

Sepanjang 2021, Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba, Sita 1,7 Juta Gram Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version