Polda Papua mencatat 92 aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST). Jumlah tersebut sejak awal tahun hingga 24 Desember 2021.
“Penanganan kasus menonjol selama tahun 2021 terjadi sebanyak 92 kasus Kelompok Sipil Bersenjata,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Wilayah yang didominasi aksi KST yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga.
Dari 92 kasus atau aksi teror KST, puluhan warga, personel TNI maupun Polri telah menjadi korban bahkan hingga berujung meninggal dunia.
“Anggota TNI meninggal dunia sebanyak 11 orang dan 19 orang luka, anggota Polri 4 orang meninggal dunia dan 3 orang luka serta masyarakat meninggal dunia sebanyak 19 orang dan luka 11 orang,” ujarnya.
Sementara itu anggota KST yang juga menjadi korban atas aksinya sebanyak 12 orang.
“Di sisi lain adanya Kelompok KKB yang menyatakan diri kembali ke Pangkuan NKRI sebanyak 27 orang di wilayah Hukum Polres Kepulauan Yapen,” sebutnya.
Sepanjang 2021, Polda Papua telah melaksanakan 13 Operasi Kepolisian Terpusat maupun kewilayahan.
“Operasi Amole I dan II 2021, Operasi Bina Kusuma 2021, Operasi Keselamatan Matoa, Operasi Nemangkawi, Operasi Deraku Cartenz, Operasi Patuh Cartenz, Operasi Hawa Cartenz, Operasi Aman Nusa I dan II, Operasi Ketupat, Operasi Zebra Cartenz dan Operasi Lilin Cartenz 2021,” tutupnya.
Sumber: Merdeka.com