InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Sepanjang 2021, Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba, Sita 1,7 Juta Gram Sabu

by Admin Pakpolin
27 December 2021
0
Sepanjang 2021, Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba, Sita 1,7 Juta Gram Sabu
1
SHARES
16
VIEWS

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap data kasus narkotika sepanjang tahun 2021. Terdapat 104 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 223, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 127 kasus dengan 228 tersangka.

Meskipun mengalami penurunan secara kuantitas, penyitaan terhadap barang bukti narkotika di tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan.

“Untuk jenis narkotika pertama yang paling banyak disita itu sabu, yakni pada 2020, yang disita 627.977,20 gram dan di 2021 ada 1.674.951,48 gram sabu. Jadi peningkatannya lebih dari 100% tepatnya 166%,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar, Jumat (24/12/2021).

Selain narkoba jenis sabu, peningkatan penyitaan narkoba jenis ganja juga mengalami peningkatan sebesar 124%.

“Termasuk dengan penyitaan obat keras ini mengalami peningkatan signifikan, setelah terungkapnya dua pabrik megalab produksi obat keras di Jogja. Yang berhasil disita pada tahun 2020 ada 1.704 butir sementara tahun 2021 ada 48.188.000 butir obat keras yang disita,” ungkapnya.

Selain itu, Krisno juga menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi selama tahun 2020 dan berhasil mengungkap satu kasus. Sedangkan di tahun 2021 terdapat lima kasus.

“Tersangka TPPU ada empat orang di tahun 2020, ini kemudian meningkat menjadi 10 orang di tahun 2021,” ucapnya.

Adapun jumlah aset yang berhasil disita oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di sepanjang tahun 2021 ini mengalami peningkatan luar biasa dibandingkan dengan 2020 lalu. Tercatat, pada tahun 2020 lalu, aset yang disita senilai Rp 966.000.000 dari satu kasus yang disidik.

“Sementara di tahun 2021 dari lima kasus yang disidik itu kita berhasil menyita uang dan aset-aset tersangka dengan jumlah Rp 341.804.998.583,” ungkap Krisno.

Sumber: BeritaSatu.com

Previous Post

Polisi Perketat Pelabuhan dan Tempat Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru di Lombok Barat

Next Post

Polda Metro Jaya Amankan 1.670 Gereja Selama Perayaan Natal 2021

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya Amankan 1.670 Gereja Selama Perayaan Natal 2021

Polda Metro Jaya Amankan 1.670 Gereja Selama Perayaan Natal 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Dukungan Polri untuk Program MBG di Bali

17 June 2025
deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version