InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Karaoke Bertarif Rp1 Juta

by Admin Pakpolin
20 March 2021
0
Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Karaoke Bertarif Rp1 Juta
1
SHARES
15
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan sejumlah pemandu lagu atau LC saat menggerebek tempat karaoke Next KTV yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Blitar. Selain itu, pengunjung karaoke juga ikut diamankan. Polisi menggerebek tempat karaoke itu terkait dugaan prostitusi.

 

 

 

Mereka kemudian dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan praktik prostitusi.

 

 

“Dalam perkara ini kami sudah menetapkan IS alias Bunda (39) sebagai tersangka dugaan prostitusi,” kata Wadirum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu di Polda Jatim.

 

 

 

Modusnya, tersangka menawarkan pemandu lagu atau LC di Next KTV yang dapat memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang datang. Perbuatan asusila tersebut bisa dilakukan di dalam room karaoke. Lima korban yang juga LC yang dijajakan oleh tersangka di antaranya, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29). Semua perempuan tersebut berasal dari Blitar.

 

 

“Tarifnya untuk sekali layanan bervariasi. Sekitar Rp800.000 hingga Rp1 juta,” ujarnya.

Wadirum juga  menjelaskan, praktik prostitusi ini berawal pada Selasa (2/3/2021). Saat itu, petugas Ditreskrimum Unit IlI Asusila menerima laporan dari masyarakat bahwa di disalah satu tempat karaoke di Blitar menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. Lalu pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB petugas mendatangi tempat karaoke tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

 

 

 

Pada saat petugas melaksanakan penggeledahan, petugas memergoki dua orang yang keluar dari karaoke. Petugas mengikuti ternyata dua orang tersebut mengarah ke salah satu hotel yang ada di Kota Blitar.

 

 

 

Petugas kepolisian lantas membuntuti orang tersebut hingga kamar hotel. Hingga petugas berhasil masuk ke kamar hotel dan mendapati seorang laki-laki dan perempuan dalam keadaan tidak memakai pakaian.

 

 

 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah kondom bekas pakai, satu celana dalam laki-laki, satu buah celana dalam perempuan, satu BH, satu bendel Bill Room Next KTV, uang tunai Rp2,3 juta dan uang tunai Rp1,1 juta. Lalu uang tips Bunda Rp200.000. Tersangka sendiri dijerat Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. “Saya melakukan ini (muncikari) karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata tersangka.

Tags: Reskrim
Previous Post

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Investasi Bodong

Next Post

Polda Metro Jaya Luncurkan Tilang ETLE Berbasis Portable

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya Luncurkan Tilang ETLE Berbasis Portable

Polda Metro Jaya Luncurkan Tilang ETLE Berbasis Portable

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version