InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Investasi Bodong

by Admin Pakpolin
20 March 2021
0
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait  Penangkapan Pelaku Investasi Bodong
1
SHARES
12
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Seorang pria asal Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinisial RJ (35) ditangkap oleh Polda Jambi karena melakukan tindakan kejahatan terkait kasus dugaan investasi bodong.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa tersangka ini kita tangkap di Jember, tersangka ini sebagai orang pembuat rekening dan sebagai koordinir, tersangka RJ ini juga bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia.

Dirreskrimsus Polda Jambi mengatakan investasi bodong share results (SR) ini diduga merupakan jaringan Internasional dan aktor utama dari aplikasi tersebut berada di Malaysia.

“Tersangka RJ ini awalnya tidak tahu, yang dia tahu hanya untuk investasi aja, tetapi tidak tahu kalau adalah aplikasi SR, dia juga tidak memiliki hubungan langsung dengan tersangka yang ada di Malaysia. Namun, RJ ini awalnya juga pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui tersangka. Saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orang tuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi menyebut tersangka RJ mendapat keuntungan besar setiap membuka rekening. RJ disebut mendapat keuntungan Rp 6,5 juta dari tiap pembukaan rekening nasabah.
“Dengan total Rp 8 juta itu, buka rekening dan deposit, sisanya ada Rp 6,5 juta rupiah, itulah yang menjadi keuntungan tersangka,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Sejauh ini, kata polisi, korban investasi bodong ini berjumlah 385 orang. Sebagian besar berada di Jambi dan selebihnya berada di luar Jambi. Total kerugian seluruh peserta disebut berjumlah Rp 2,1 miliar.

“Sebetulnya ini semacam metode gali lubang tutup lubang. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Sehingga suatu ketika piramida yang dibangun semakin besar, semakin sulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi mengatakan saat ini Polda Jambi sedang berupaya menangkap tersangka utama di Malaysia. Dia mengatakan Polda Jambi bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menangkap tersangka utama itu.

Tags: Utama
Previous Post

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Sumut

Next Post

Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Karaoke Bertarif Rp1 Juta

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Karaoke Bertarif Rp1 Juta

Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Karaoke Bertarif Rp1 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version