Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyabet tiga penghargaan sekaligus, sebagai Kota Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas di lingkungan Pemkot Bandung yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2020 dan salah satu yang terbaik dengan mendapatkan predikat A.
Selain itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2020.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Mepan RB Thahjo Kumolo kepada Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa, (9/3) kemarin.
Oded mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung.
“Tiada hari tanpa hentinya terus memberikan pembinaan. Baik Kepala OPD ataupun jajarannya di antaranya pembinaan melalui subuh berkah. Dan alhamdulillah ternyata luar biasa dampaknya serta spiritnya semakin bertambah,” kata Oded dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (10/3/2021).
Seperti diketahui, penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan kinerja lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kemenpan RB kepada 221 Kabupaten/Kota.
Oded menyebut, Pemkot Bandung akan terus menerapkan tiga pilar pembangunan Kota Bandung yakni inovasi, kolaborasi dan desentralisasi. Juga, meningkatkan pada bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
“Tiga pilar harus kita upayakan dan hadirkan yaitu inovasi, kolaborasi dan desentralisasi,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, ada enam indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh DPMPTSP.
“Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan berbasis SPBE. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan,” jelas Ronny.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menyebut, Disdukcapil Kota Bandung telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.
“Pelayanan ini akan terus kita optimalkan hal itu sesuai dengan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terangnya.
Tatang berujar, pada masa pandemi ini pelayanan yang semula berbasis manual/offline, perlahan mulai berubah menjadi pelayanan secara daring/online dengan beragam inovasinya.
Inovasi tersebut antara lain melalui aplikasi SALAMAN (Selesai Dalam Genggaman), aplikasi e-PunTEN (Elektronik Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen), aplikasi PEMUDA (Pemutakhiran Data Mandiri), serta layanan surat elektronik/email.
“Sehingga mengurus dokumen kependudukan secara online cukup di rumah saja,” pungkasnya.
(wip/mud)