InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Kapolda Jelaskan Penyalahgunaan Miras Masih Jadi Masalah di Maluku

by Admin Pakpolin
21 February 2021
0
Kapolda Jelaskan Penyalahgunaan Miras Masih Jadi Masalah di Maluku
1
SHARES
19
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman beralkahol seperti miras tradisional jenis sopi telah menjadi masalah pada hampir setiap daerah di provinsi ini.

Penegasan Kapolda disampaikan dalam sambutan tertulisnya dibacakan Dir Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Andy Ervin saat membuka kegiatan fokus grup diskusi dengan tema “Pengendalian dan Pemanfaatan Minuman Sopi” yang merupakan minuman keras tradisional khas rakyat Maluku.

“Tingkat konsumsi miras berkadar alkohol tinggi ini di setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada kondisi sosio budaya, pola religius, dan kekuatan ekonomi,” jelasnya pada Jumat (18/02/2021).

Keberadaan jenis minuman sopi di Maluku bersifat ilegal. Namun, minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat, Menurut Kapolda, akibat dari terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol, mengakibatkan kerusakan pada organ-organ tubuh dan penyakit mematikan seperti hepatitis, kerusakan lambung, kanker payudara dan penyakit mematikan lainnya.

Di sisi lainnya, pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah salah satu wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

“Polri memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keadaan yang tertib, tentram, dan teratur dalam negara. Salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya di Maluku, yaitu penyalahgunaan minuman keras jenis sopi,” katanya.

Hadir dalam kegiatan FGD adalah Direktur Binmas, Direktur Narkoba, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta As Pidum Kejaksaan Tinggi Maluku, Ketua Komisi I DPRD Maluku, perwakilan Aster Kodam XVI/Pattimura, perwakilan Kabid Kum Polda Maluku, dan perwakilan Kabid Dokkes Polda Maluku. Kegiatan ini juga turut melibatkan tokoh agama, praktisi sosial, Kesbangpol Kota Ambon, Ketua HMI Ambon dan insan pers.

(my/bq/hy)

Tags: Utama
Previous Post

PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Kapolri : Penyelesaian Kasus Secara Restorative Justice Akan Dikedepankan

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri : Penyelesaian Kasus Secara Restorative Justice Akan Dikedepankan

Kapolri : Penyelesaian Kasus Secara Restorative Justice Akan Dikedepankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 August 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

12 August 2026
Last Friday Ride Malioboro

Satlantas Polresta Yogyakarta Atur Lalu Lintas Demi Kelancaran Jogja Last Friday Ride di Malioboro

29 July 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version