InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Kapolda Jelaskan Penyalahgunaan Miras Masih Jadi Masalah di Maluku

by Admin Pakpolin
21 February 2021
0
Kapolda Jelaskan Penyalahgunaan Miras Masih Jadi Masalah di Maluku
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman beralkahol seperti miras tradisional jenis sopi telah menjadi masalah pada hampir setiap daerah di provinsi ini.

Penegasan Kapolda disampaikan dalam sambutan tertulisnya dibacakan Dir Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Andy Ervin saat membuka kegiatan fokus grup diskusi dengan tema “Pengendalian dan Pemanfaatan Minuman Sopi” yang merupakan minuman keras tradisional khas rakyat Maluku.

“Tingkat konsumsi miras berkadar alkohol tinggi ini di setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada kondisi sosio budaya, pola religius, dan kekuatan ekonomi,” jelasnya pada Jumat (18/02/2021).

Keberadaan jenis minuman sopi di Maluku bersifat ilegal. Namun, minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat, Menurut Kapolda, akibat dari terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol, mengakibatkan kerusakan pada organ-organ tubuh dan penyakit mematikan seperti hepatitis, kerusakan lambung, kanker payudara dan penyakit mematikan lainnya.

Di sisi lainnya, pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah salah satu wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

“Polri memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keadaan yang tertib, tentram, dan teratur dalam negara. Salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya di Maluku, yaitu penyalahgunaan minuman keras jenis sopi,” katanya.

Hadir dalam kegiatan FGD adalah Direktur Binmas, Direktur Narkoba, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta As Pidum Kejaksaan Tinggi Maluku, Ketua Komisi I DPRD Maluku, perwakilan Aster Kodam XVI/Pattimura, perwakilan Kabid Kum Polda Maluku, dan perwakilan Kabid Dokkes Polda Maluku. Kegiatan ini juga turut melibatkan tokoh agama, praktisi sosial, Kesbangpol Kota Ambon, Ketua HMI Ambon dan insan pers.

(my/bq/hy)

Tags: Utama
Previous Post

PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Kapolri : Penyelesaian Kasus Secara Restorative Justice Akan Dikedepankan

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri : Penyelesaian Kasus Secara Restorative Justice Akan Dikedepankan

Kapolri : Penyelesaian Kasus Secara Restorative Justice Akan Dikedepankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version