InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pengaduan

Intrik ‘Dokter’ di Balik Filler Payudara Monica Indah Ditelisik

by Admin Pakpolin
18 March 2021
0
Intrik ‘Dokter’ di Balik Filler Payudara Monica Indah Ditelisik
1
SHARES
16
VIEWS
Jakarta –

Dugaan malpraktik terhadap model Monica Indah masih diselidiki Polsek Penjaringan. Pelaku berinisial YJ juga masih dalam pencarian polisi.

Seperti diketahui, Monica Indah mengalami infeksi hingga harus dioperasi usai menjalani filler payudara oleh YJ. YJ mengaku sebagai dokter yang memiliki klinik kecantikan di Kota Tangerang.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Monica Indah ke Polsek Penjaringan pada Januari 2021. Polisi mengecek klinik tempat praktik YJ di Kota Tangerang itu pada Februari 2021.

Namun, ketika disambangi polisi klinik tersebut tidak ada orang. Polsek Penjaringan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah ahli terkait untuk mengetahui status ‘dokter’ pelaku YJ.

“Itu sudah pasti. Nanti kita akan koordinasi secara keseluruhan,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardiyansyah saat dihubungi detikcom, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ardiyansyah, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk mengungkap legalitas klinik yang dimiliki YJ. Penyelidikan legalitas klinik YJ tersebut kini masih terus dilakukan.

Cek Izin Praktik

Dia menambahkan, jika keterangan dari pihak Kementerian Kesehatan masih kurang untuk menggali latar belakang YJ, polisi akan segera memanggil pihak IDI untuk memastikan profesi dokter dari YJ. Di samping itu, polisi juga akan mengecek izin praktik klinik tersebut.

“Kalau memang hanya di Kemenkes itu dalam hal ini Ditjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat, kalau sampai di situ bisa meyakinkan yang bersangkutan ada dugaan yang kemarin kami sampaikan (klinik ilegal) itu mungkin sampai di situ. Tapi kalau memang kita perlu lagi tambahan saksi, ya nanti kita akan koordinasi dengan IDI,” ungkap Ardiyansyah.

Pelaku menghilang setelah dilaporkan, simak di halaman selanjutnya

Simak juga ‘Polisi Bongkar Praktik Dokter-Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Berita
Previous Post

TPI Mabes Polri Kembali Nilai Zona Integritas Polres Maluku Tengah

Next Post

Polda Metro Berhasil Tangkap Delapan Pelaku pencuri suku cadang TransJakarta di Jaktim

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Berhasil Tangkap Delapan Pelaku pencuri suku cadang TransJakarta di Jaktim

Polda Metro Berhasil Tangkap Delapan Pelaku pencuri suku cadang TransJakarta di Jaktim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Kakorlantas Tegaskan Operasi Ketupat 2026 Prioritaskan Keselamatan dan Kemanusiaan

5 March 2026
aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL Online

4 March 2026
Korlantas Gelar Tactical Floor Game Operasi Ketupat 2026 1

Pernah Terjebak Macet Saat One Way? Ini Alasan Korlantas Gelar TFG Jauh Hari Sebelum Mudik 2026

3 March 2026
Korlantas Gelar Tactical Floor Game Operasi Ketupat 2026 1

Korlantas Polri Gelar Tactical Floor Game Persiapkan Operasi Ketupat 2026

3 March 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

3 March 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version