Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah memperhatikan penyaluran bansos Corona (COVID-19) secara tunai di PPKM darurat. Hal itu guna menghindari adanya celah para oknum untuk melakukan tindakan korupsi.
“Walaupun sekarang di Kemensos sudah tidak ada bansos sembako dalam artian sudah di-switch ke bantuan tunai, kita masih khawatirkan ada korupsi bansos ini,” kata peneliti ICW Almas Sjafrina dalam diskusi publik ICW yang bertajuk ‘PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos’, Selasa (6/7/2021).
Almas juga mengimbau seluruh pihak menghindari korupsi kecil-kecilan. Salah satunya pungutan liar (pungli) yang mengurangi jumlah bansos Corona yang diterima masyarakat.
“Kita juga jangan menyepelekan juga ada ancaman petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang sampai sekarang juga menjadi masalah, gitu ya. Yaitu misalnya pungutan liar atau pun pemotongan di tingkat bawah, warga yang harusnya terima bansos Rp 300 ribu atau dana BLT desa Rp 600 ribu, kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya,” ujar Almas.
Selain itu, ICW berharap pemerintah meningkatkan transparansi penyaluran bansos ini. Juga mengadakan wadah masyarakat jika ada yang ingin mengadu atau melapor jika ada kejanggalan pada penyaluran bansos.
“Sehingga kami juga mendorong pemerintah di tengah PPKM darurat ini tidak hanya menaikkan atau melanjutkan bansos, tapi juga meningkatkan transparansinya, meningkatkan akuntabilitasnya, dan yang terakhir adalah menghidupkan mekanisme komplain atau pengaduan warga yang lebih jelas gitu ya,” ujarnya.
Selanjutnya Almas juga sempat membahas soal wadah yang sudah disediakan Kemensos maupun KPK soal pelaporan bansos. Hal itu, menurutnya, masih kurang dan perlu ditingkatkan.
“Kalau sekarang platformnya ada memang, Kementerian Sosial punya call center gitu ya, dinas sosial juga punya, KPK juga punya ‘Jaga Bansos’ dan lain-lain, tapi apakah itu kemudian cukup membantu atau membantu warga atau tidak gitu ya,” katanya.