Dengan Bertepatan di HUT Bhayangkara Ke-74 Kapolres PALI AKBP. Yudhi Suhariyadi,Sik bersama Bupati PALI Ir.H. Heri Amalindo,MM secara Langsung Resmikan Launching Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Keliling Satlantas Polres PALI untuk melayani masyarakat yang ada di Bumi Serepat Serasan, Peresmian Tersebut Berlangsung di Halaman Parkir Mapolres PALI Rabu, (01/07/2020), Setelah mengikuti prosesi upacara HUT Bhayangkara ke- 74 di halaman Mapolres PALI berlangsung lancar dan khidmat, kemudian dilanjutkan acara syukuran. Launching tersebut di awal dengan memecahkan kendi ke ban kendaran Pelayanan SIM Keliling oleh Bupati dan Kapolres, Kapolres PALI AKBP. Yudhi Suhariyadi,Sik mengatakan bahwa mobil SIM keliling Pelayanan Perpanjangan SIM program Kapolri melalui kakorlantas Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Polres setempat. Untuk saat ini pelayanan di Polres masih pelayanan perpanjangan, namun dalam waktu dekat segera ditingkatkan untuk melayani pembuatan SIM, tes dan lain-lain,”ujar Yudhi di sela- sela acara Rabu,(01/07/2020).
Di tempat yang sama Bupati PALI Ir.H.Heri Amalindo,MM dalam hal ini mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74 Kamtibmas kondusif masyarakat semakin produktif sekaligus mengucapan terima kasih atas penyediaan layanan perpanjangan SIM bagi warga PALI. Artinya, warga PALI bisa perpanjang SIM langsung di pelayanan keliling maupun di Polres langsung,”kata Heri Rabu,(01/07/2020), Lebih lanjut Heri Mengatakan bahwa Pelayanan mobil SIM Keliling ini adalah program Polri sejatihnya kita dukung guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. dengan adanya mobil SIM keliling, memudahkan akses warga untuk mengurus atau memperpanjang SIM,”jelasnya, Dengan program ini sambung Heri mengajak masyarakat PALI Khususnya Masyarakat Kecamatan Talang Ubi manfaatkan pelayanan ini dengan maksimal dengan mengurus artinya warga menjadi taat hukum dalam berlalu lintas kemudian dengan memiliki SIM artinya, warga sudah mentaati hukum dalam berlalulintas,”pungkasnya.