Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling untuk perpanjangan SIM di lima lokasi. Layanan SIM Keliling di Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM keliling tersebut :
1. Masjid At – Tin Taman Mini (Jakarta Timur).
2. Masjid At – Tin Taman Mini Jaktim (Jakarta Utara).
3. Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan).
4. Satpas SIM Daan Mogot (Jakarta Barat).
5. ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret 2020 – 29 Mei 2020 mendapat dispensasi perpanjangan hingga 31 Agustus 2020.
Layanan bus SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya di luar masa dispensasi harus mengajukan permohonan SIM baru.
Pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid – 19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per harinya.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti: KTP asli berikut fotocopi, SIM lama berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai SIM keliling
(PoldaMetroJaya)