InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Wujudkan Polri Presisi, Polda Banten Lakukan Uji Coba E-TLE

by Admin Pakpolin
3 March 2021
0
Wujudkan Polri Presisi, Polda Banten Lakukan Uji Coba E-TLE
1
SHARES
12
VIEWS

Wujudkan Polri Presisi, Polda Banten Lakukan Uji Coba E-TLE

(fn/bq/hy)

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:41 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Serang. Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang yang dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 yang akan dilaksanakan dibeberapa titik di perempatan Kota Serang.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, menjelaskan bahwa dalam percobaan E-tilang tersebut pada tanggal 1 April 2021 akan dilakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.

“Iya benar hari Senin ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten. Uji coba E-TLE ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2021, dan untuk penindakan tegasnya akan diberlakukan mulai 1 April 2021 nanti,” jelas Dirlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten, menjelaskan selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya.

Dirlantas Polda Banten, menambahkan, saat ini Polda Banten masih memiliki tiga titik CCTV. Pemasangan CCTV yang sudah dilakukan yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu Merah Pisang Mas.

Dirlantas Polda Banten mengatakan bahwa personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor.

Dirlantas Polda Banten mengatakan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan kelengkapan lainnya.

Tags: Utama
Previous Post

Putus Penyebaran Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Pemburu Pelanggar Covid-19

Next Post

Sebanyak Empat Orang Ditetapkan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Sebanyak Empat Orang Ditetapkan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Sebanyak Empat Orang Ditetapkan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version