InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home DivHumas

Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas

by Admin Pakpolin
31 March 2021
0
Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas
1
SHARES
13
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Penghargaan diberikan kepada Kakorlantas Polri dalam hal penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE yang transparan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE.

“Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi),” bunyi isi penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” ucap Istiono.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Puslabfor Polri Olah TKP Cari Penyebab Kebakaran Kilang Minyak di Indramayu

Next Post

Polri Ungkap 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom di Makassar Jaringan JAD

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polri Ungkap 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom di Makassar Jaringan JAD

Polri Ungkap 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom di Makassar Jaringan JAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version