InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Masyarakat Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi

by Admin Pakpolin
2 March 2021
0
Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Masyarakat Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi
1
SHARES
12
VIEWS

Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Masyarakat Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi

adminpolri

Senin, 01 Maret 2021 – 10:54 WIB

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Senin (1/3/21).

Karo Penmas menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tutur Brigjen Pol. Rusdi.

Saat ini, lanjut Brigjen Pol. Rusdi, kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Karo Penmas optimis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” jelas Jenderal Bintang Satu itu. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Ratusan Personel Polda Metro Jaya Laksanakan Vaksinansi Covid-19

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalteng Terus Galakkan Penerapan 3M

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalteng Terus Galakkan Penerapan 3M

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalteng Terus Galakkan Penerapan 3M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
Mudik Lebaran 2025

Anev Bersama Komisi V DPR RI, Korlantas Polri Paparkan Strategi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Bebas Hambatan

24 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version