InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Satlantas Polrestabes Makassar Catat ada 455 Pelanggar Tertangkap ETLE

by Admin Pakpolin
25 May 2021
0
Satlantas Polrestabes Makassar Catat ada 455 Pelanggar Tertangkap ETLE
1
SHARES
14
VIEWS

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.

“Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu,” kata Murdadi, Senin (24/5).

Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.

Selain dua jalan itu, belasan titik kamera ETLE lain berada di Jalan Ratulangi, Haji Bau, Sultan Alauddin perbatasan Makassar dan Gowa, Barombong, Gunung Bulusaraung, RA Kartini-Jendral Sudirman.

Kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan hingga perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, perbatasan Makassar-Maros. Jalan Nusantara, dan Ahmad Yani.

“Pelanggar terbanyak ada di Urip Sumoharjo,” imbuh Murdadi.

Bintara Tinggi Polri ini menyebutkan, para pelanggar yang terekam kamera akan dikirimi surat konfirmasi. “Bahwa kendaraan tersebut melakukan pelanggaran, dikirim melalui pos ke alamat yang tertera di STNK,” katanya.

Murdadi melanjutkan pihaknya terkadang menemukan kendaraan yang melanggar sudah dipindahtangankan atau dijual. “Itulah kita berikan surat konfirmasi, bahwa kendaraan itu masih miliknya atau bukan,” jelasnya

“Kalau sudah terjual kita minta jelaskan di mana sekarang pemiliknya. Kalau yang pembelinya itu tidak konfirmasi, nanti pada saat pengurusan STNK, misalnya mau bayar pajak atau perpanjangan STNK akan terblokir,” sambung Murdadi.

Previous Post

Penyekatan Arus Balik Arah Jakarta Diperpanjang Sampai 31 Mei

Next Post

TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa Gelar Operasi Yustisi Dengan Tes Swab Antigen Di Tempat

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa Gelar Operasi Yustisi Dengan Tes Swab Antigen Di Tempat

TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa Gelar Operasi Yustisi Dengan Tes Swab Antigen Di Tempat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
Mudik Lebaran 2025

Anev Bersama Komisi V DPR RI, Korlantas Polri Paparkan Strategi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Bebas Hambatan

24 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version