InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL Beranda

Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik Saat PPKM Darurat

by Admin Pakpolin
15 July 2021
0
Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik Saat PPKM Darurat
1
SHARES
19
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa provinsi menjadi 998 titik. Sebelumnya titik penyekatan berjumlah 651 lokasi pada Rabu (7/7).”Ada 998 titik atau lokasi di jalur tol, non tol dan pelabuhan jalur Lampung, Jawa, dan Bali,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).

Menurutnya, penambahan titik penyekatan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat selama hari raya Iduladha nanti.

Rudi menjelaskan, kendaraan yang dapat melintas di titik-titik penyekatan tersebut hanya yang bergerak di sektor esensial dan kritikal.

Sektor esensial terdiri dari: keuangan dan perbankan; pasar modal; sistem pembayaran; teknologi informasi dan komunikasi; perhotelan non penanganan karantina Covid-19; serta industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal yakni: energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan pokok sehari-hari.

“Berpedoman pada Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat, SE Satgas Covid-19, SE Menhub tentang PPKM Darurat dan ketentuan perjalanan dalam negeri,” tandas dia.

Selama PPKM, Kementerian Perhubungan sebelumnya mewajibkan dua dokumen yang menjadi syarat bagi pelaku perjalanan. Pertama ialah STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Kedua, surat tugas yang diteken pimpinan perusahaan dengan pangkat minimal eselon II dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

(mjo/psp)

 

Previous Post

Pesan Kabareskrim di Gerakan Vaksinasi Sinergi Mahasiswa dan Polri

Next Post

Menpora Amali Pastikan Persiapan PON XX Papua Berjalan Baik

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Menpora Amali Pastikan Persiapan PON XX Papua Berjalan Baik

Menpora Amali Pastikan Persiapan PON XX Papua Berjalan Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Nusantara

Kakorlantas Dorong Asosiasi Ojol Nusantara untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) Nusantara

Kakorlantas Polri Silahturahmi Komunitas Ojol Nusantara Dorong Keselamatan Berkendara

22 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa

Kakorlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat Semudah Membeli Pulsa

22 April 2026
Kakorlantas Buka Rakor Pembina Samsat 2026 2

Kakorlantas Polri Buka Rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional 2026 di Semarang

22 April 2026
Kakorlantas Patroli di Tol Trans Jawa Demi Urai Kepadatan Arus Balik

Transformasi Polantas: Dari Penindakan ke Pendidikan Keselamatan Berkendara

22 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version