InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Polri Hentikan Operasi Aman Nusa II Masa PPKM Level 4

by Admin Pakpolin
3 August 2021
0
Polri Hentikan Operasi Aman Nusa II Masa PPKM Level 4
1
SHARES
14
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Polri tak memperpanjang masa tugas Operasi Aman Nusa II lanjutan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Operasi ini berlangsung sejak masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimulai di Jakarta-Bali.”Hari ini adalah hari terakhir Operasi Aman Nusa II, di mana tepat pukul 24.00 WIB, maka berakhir sudah Aman Nusa II,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (2/8).

Namun demikian, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya agar tetap melakukan penanganan Covid-19. Dalam hal ini, kata dia, kepolisian masih akan memberlakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Dia menjelaskan, pelaksanaan operasi kontijensi ini akan dilakukan secara mandiri oleh satuan kewilayahan sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan.

“Untuk itu, dalam ST Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Operasi Kontigensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau operasi yang dilakukan Satgaspus, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan,” ucap dia.

“Sedangkan untuk Polda-polda yang menggelar, maka pada pukul 24.00 WIB ini dinyatakan selesai dan dilanjutkan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” tambahnya.

Operasi ini sudah berlangsung sejak 3 Juli lalu saat masa PPKM Darurat berlangsung di Jakarta-Bali. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (2/6).

Dalam operasi itu, kata dia, kepolisian akan mulai penyekatan-penyekatan di sejumlah titik yang telah dipersiapkan.

Kemudian, pihak kepolisian juga bakal melakukan tes swab antigen secara acak di beberapa sejumlah RT/RW yang memberlakukan PPKM Darurat.

“Ada penyekatan di pintu keluar masuk antar kota Provinsi termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area,” kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (2/6).

Penyekatan, kata Argo, juga akan dilakukan di sejumlah fasilitas penunjang transportasi umum seperti stasiun, bandara dan pelabuhan.

Polri mengatakan akan memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melawan selama penertiban.

PPKM telah diperpanjang beberapa kali sejak saat itu. Teranyar, Presiden Joko Widodo masih memperpanjang penerapan kebijakan itu hingga 9 Agustus 2021 nanti di beberapa kota/kabupaten.

(mjs/ugo)

 

Previous Post

Aturan SIM C Tiga Golongan Berlaku Mulai Agustus 2021: Biaya Pembuatan Tetap Sama

Next Post

Polres Brebes Gandeng UMUS Dalam Percepatan Vaksinasi

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polres Brebes Gandeng UMUS Dalam Percepatan Vaksinasi

Polres Brebes Gandeng UMUS Dalam Percepatan Vaksinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version