InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay, RA Terancam 6 Tahun Penjara

by Admin
20 November 2023
0
Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay, RA Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay, RA Terancam 6 Tahun Penjara

1
SHARES
16
VIEWS

Jakarta – Polisi berhasil menangkap tersangka penjual tiket palsu konser Coldplay dengan inisial RA di sebuah rumah di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penipuan dengan cara menjiplak tiket asli yang ia beli, lalu menjualnya secara langsung kepada para korban.

Penangkapan terhadap RA ini bermula dari laporan yang diajukan oleh salah seorang korban berinisial FSA dan teman-temannya. Keseluruhan, para korban telah membeli 24 tiket palsu dengan total harga Rp312 juta.

Bintoro menjelaskan bahwa RA, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, menjalankan aksinya dengan menggunakan metode mulut ke mulut.

Pelaku berhasil menggoda para korban dengan menawarkan tiket asli untuk konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu malam.

“Tertarik melihat tiket asli, para korban kemudian membelinya. Namun, setelah tiket ditukar, mereka baru menyadari bahwa yang diterima adalah tiket palsu,” ungkap Bintoro. Polisi mendapati bahwa RA beroperasi sendirian dalam melakukan aksi penipuannya.

RA akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bintoro menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan, termasuk untuk mengetahui apakah ada artis ibu kota yang menjadi korban.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

sumber : sindonews, humas.polri.go.id

Tags: "Penjual Tiket PalsuHukuman Pasal 378 KUHPKonser ColdplayModus Penipuan RAPenggelapan Pasal 372 KUHPPenipuan Tiket KonserPolisi Tangkap Penjual Tiket
Previous Post

Perhatian! Update Terkini Penutupan Jalur Arah Puncak: Jadwal dan Tips Menghindari Kemacetan!

Next Post

Penghargaan dan Perayaan HUT ke-78 Brimob Polri

Admin

Admin

Next Post
Penghargaan dan Perayaan HUT ke-78 Brimob Polri

Penghargaan dan Perayaan HUT ke-78 Brimob Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Dukungan Polri untuk Program MBG di Bali

17 June 2025
deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version