InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan Sita Barang Bukti Ganja Sebanyak 40 Kg di Medan

by Admin Pakpolin
19 April 2021
0
Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan Sita Barang Bukti Ganja Sebanyak 40 Kg di Medan
1
SHARES
15
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Deliserdang. Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan , Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, S.I.K,MH., memimpin kegiatan Konferensi Pers terkait keberhasilan Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak yang telah berhasil meringkus tiga anggota sindikat pengedar narkoba jenis ganja seberat 40 Kilogram di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Medan, Sabtu (17/04/2021).

Turut hadir mendampingi Wakapolrestabes Medan, dalam kegiatan Konferensi pers tersebut diantaranya Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SIK dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Sondy Raharjanto.
Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan Sita Barang Bukti Ganja Sebanyak 40 Kg di Medan

Dalam keterangannya, Wakapolrestabes Medan mengatakan bahwa ketiganya adalah, Irwan Rudiansyah alias Rudi (39), penjaga malam, warga Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Saputra Lubis alias Putra (29), pedagang sate, warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal dan Muhammad Fajar alias Fajar (28), pedagang sate, warga Jalan Kacang, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari petugas kemudian menyamar sebagai pembeli melakukan transaksi dengan tersangka Rudi di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari situ, tim dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sondy Rahardjanto berhasil menyita 2 Kg ganja dari tersangka Rudi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan 38 bal besar ganja lainnya di rumah kontrakan tersangka. Tersangka Rudi mengaku ganja itu milik tersangka Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar.
Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan Sita Barang Bukti Ganja Sebanyak 40 Kg di Medan

“Selanjutnya, petugas menggunakan Rudi untuk menghubungi Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar selalu pemilik 38 bal ganja dengan iming-iming uang senilai Rp 10 juta agar datang ke kediamannya. Tersangka Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar langsung diringkus ketika datang ke rumah Rudi. Ketiganya menyebut ganja itu berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Total barang bukti ganja yang kita sita seberat 40 kg ini berasal dari Kabupaten Madina,” tambah Wakapolrestabes Medan.

“Kettiga tersangka tersebut nekat mengedarkan ganja tersebut karena desakan ekonomi dan atas perbuataannya ketiga tersangka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” tegas Mantan Kapolres Mandailing Natal – Polda Sumut.

(fn/bq/hy)

Tags: Reskrim
Previous Post

Polda Sulut Musnahkan Ribuan Miras, Sajam hingga Knalpot Hasil Razia

Next Post

Korlantas Sosialisasikan Peniadaan Mudik Lewat Ops Keselamatan

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Korlantas Sosialisasikan Peniadaan Mudik Lewat Ops Keselamatan

Korlantas Sosialisasikan Peniadaan Mudik Lewat Ops Keselamatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 October 2026

Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

21 October 2026
Gambar Mutasi Besar-besaran Polri, Pejabat Utama hingga 19 Kapolda

Mutasi Besar-besaran Polri: Pergantian Pejabat Utama hingga 19 Kapolda Resmi Dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

9 October 2026
Gambar penganiayaan berat di Tanjung Priok

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanjung Priok

29 September 2026
Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version