InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk

by Admin Pakpolin
12 April 2021
0
Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk
1
SHARES
11
VIEWS

Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk

(fb/bq/hy)

Rabu, 07 April 2021 – 11:37 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB mengungkap dugaan praktik prostitusi, dan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga mucikari, Senin malam (5/4) dalam penggerebekan di Hotel A, sebuah Hotel Berbintang di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

 

 

 

 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga ada wanita yang bisa menyediakan “teman tidur” untuk tamu hotel.

 

 

 

Informasi tersebut kemudian diselidiki dan dikembangkan, hingga tim opsnal Ditreskrimum Polda NTB melakukan penggerebekan kamar 618 dan 718 di hotel tersebut. Polisi berhasil mengamankan mucikari bersama dua wanita “anak buahnya”.

 

 

 

Dua wanita lainnya, DM (24) dan N juga dibawa ke Mapolda NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

 

 

 

“Mucikarinya, CM wanita muda asal Jakarta sudah diamankan. Saat ini pemeriksaan sedang dikembangkan. Modusnya, CM menyediakan dirinya dan seorang perempuan hiburan untuk dapat di booking untuk melakukan hubungan badan dengan tarif sebesar Rp1.600.000 di kamar hotel,” Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB.

 

 

 

 

Dalam pemeriksaan diketahui, praktik prostitusi sudah dilakukan CM di Hotel A selama 5 hari. Selama membuka praktik esek-esek terselubung di hotel tersebut, DM dan N sudah melayani sekitar 37 orang tamu hidung belang. Omzet CM dalam bisnis kenikmatan ini mencapai Rp33 juta.

 

 

 

Kombes Hari Brata menegaskan, polisi masih mengembangkan kemungkinan CM memiliki jaringan prostitusi lainnya di Mataram dan NTB pada umumnya.

Tags: Reskrim
Previous Post

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Next Post

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version