InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk

by Admin Pakpolin
12 April 2021
0
Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk
1
SHARES
21
VIEWS

Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk

(fb/bq/hy)

Rabu, 07 April 2021 – 11:37 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB mengungkap dugaan praktik prostitusi, dan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga mucikari, Senin malam (5/4) dalam penggerebekan di Hotel A, sebuah Hotel Berbintang di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

 

 

 

 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga ada wanita yang bisa menyediakan “teman tidur” untuk tamu hotel.

 

 

 

Informasi tersebut kemudian diselidiki dan dikembangkan, hingga tim opsnal Ditreskrimum Polda NTB melakukan penggerebekan kamar 618 dan 718 di hotel tersebut. Polisi berhasil mengamankan mucikari bersama dua wanita “anak buahnya”.

 

 

 

Dua wanita lainnya, DM (24) dan N juga dibawa ke Mapolda NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

 

 

 

“Mucikarinya, CM wanita muda asal Jakarta sudah diamankan. Saat ini pemeriksaan sedang dikembangkan. Modusnya, CM menyediakan dirinya dan seorang perempuan hiburan untuk dapat di booking untuk melakukan hubungan badan dengan tarif sebesar Rp1.600.000 di kamar hotel,” Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB.

 

 

 

 

Dalam pemeriksaan diketahui, praktik prostitusi sudah dilakukan CM di Hotel A selama 5 hari. Selama membuka praktik esek-esek terselubung di hotel tersebut, DM dan N sudah melayani sekitar 37 orang tamu hidung belang. Omzet CM dalam bisnis kenikmatan ini mencapai Rp33 juta.

 

 

 

Kombes Hari Brata menegaskan, polisi masih mengembangkan kemungkinan CM memiliki jaringan prostitusi lainnya di Mataram dan NTB pada umumnya.

Tags: Reskrim
Previous Post

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Next Post

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 October 2026

Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

21 October 2026
Gambar Mutasi Besar-besaran Polri, Pejabat Utama hingga 19 Kapolda

Mutasi Besar-besaran Polri: Pergantian Pejabat Utama hingga 19 Kapolda Resmi Dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

9 October 2026
Gambar penganiayaan berat di Tanjung Priok

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanjung Priok

29 September 2026
Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version