InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Polda Metro Buka Layanan Ganti SIM-STNK yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir

by Admin Pakpolin
4 March 2021
0
Polda Metro Buka Layanan Ganti SIM-STNK yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir
1
SHARES
13
VIEWS

Polda Metro Buka Layanan Ganti SIM-STNK yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir

adminpolri

Kamis, 04 Maret 2021 – 14:32 WIB

Tribratanews.polri.go.id.-Jakarta. Banjir yang sempat menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta menimbulkan kerugian materil berupa dokumen yang mengalami kerusakan atau hilang. Untuk memfasilitasi warga terdampak banjir-banjir, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka Posko layanan perbaikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengurusan dapat dilakukan di GOR Kampung Makasar, Jakarta Timur.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.
Pelayanan perbaikan dan pergantian SIM akibat banjir tersebut sudah dimulai sejak Selasa (3/3/21). Adapun jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 WIB.

“Dan melayani sampai selesai pemohon,” ujarnya.

Warga yang akan mengurus SIM yang hilang atau rusak karena banjir harus memenuhi beberapa syarat yang diwajibkan Polda Metro. Syarat tersebut berupa kelengkapan dokumen.
Syarat-syarat Mengurus SIM Rusak atau Hilang karena Banjir:

1. SIM Hilang wajib melampirkan :
– Surat Laporan kehilangan dari Kepolisian
– Surat keterangan RT/RW
– Surat keterangan sehat dari dokter atau medis
– KTP

2. SIM Rusak Wajib Melampirkan :
– Surat Keterangan RT/RW
– Surat Keterangan sehat dari dokter
– KTP
– SIM yang rusak

“Semoga posko ini bermanfaat, kami siap membantu warga yang kesulitan mengurus SIM karena kebanjiran,” tuturnya.

Selain layanan posko penggantian SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka pengurusan STNK dan BPKB bagi korban banjir. Untuk penggantian berkas kepemilikan tersebut, masyarakat bisa datang ke posko di Polda Metro Jaya. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Mabes Polri: Belum Ada Laporan Teroris Ali Kalora Tertembak di Poso

Next Post

Kasus 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim Terbitkan SP3

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kasus 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim Terbitkan SP3

Kasus 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim Terbitkan SP3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

18 January 2026
Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

13 January 2026
Kakorlantas Polri

Kakorlantas Jelaskan Inovasi E-TLE Drone dalam Pengawasan Lalu Lintas Nasional

12 January 2026
transformasi digital pelayanan publik kepolisian lalu lintas

Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik Tanpa Transaksional

9 January 2026
kebijakan work from anywhere untuk mengurai kepadatan mudik lebaran 2026

Korlantas Polri Akan Terapkan Lagi Kebijakan Work From Anywhere Saat Mudik Lebaran 2026

5 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version