InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

by Admin Pakpolin
14 March 2021
0
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id- Surabaya. Polda Jawa Timur mengamankan korban prostitusi online yang masih di bawah umur. Perempuan 16 tahun asal Sidoarjo itu berkenalan dengan tersangka sejak November 2020. Korban mendapatkan imbalan Rp 300 ribu untuk sekali kencan bertiga (threesome).
Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, korban diberi imbalan sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan.

Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan tersangka saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang setelah sepakat soal harga.

”Tersangka menjajakan  korban hingga saat ini dan menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan,” terang Wadirkrimsus Polda Jatim, pada Kamis (11/3).
Sistem penawaran yang digunakan tersangka diawali dari WhatsApp. Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pemesan. Kemudian, tersangka juga meminta foto pemesan. Jika korban setuju, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.

”Untuk menarik peminat, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasi,” ujar Wadirkrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Cita yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.
”Saat kami bertanya kepada korban, dia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita.

Namun sampai saat ini, pihaknya masih mendalami alasan korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini, korban masih membutuhkan pendampingan serius.

”Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” tutur Cita.

(bb/bq/hy)

Tags: Reskrim
Previous Post

Polda Malut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus dari Manado

Next Post

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri

Kapolri Serta Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Berkendara Aman Saat Nataru

24 December 2025
Kakorlantas Polri

Kakorlantas: Arus Nataru Meningkat namun Masih Terkendali Selama Operasi Lilin 2025

24 December 2025
kesiapan jalur mudik arus lalu lintas natal dan tahun baru 2025

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

24 December 2025
Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld 2

Kakorlantas Polri: Penambahan ETLE Handheld Wujudkan Penegakan Hukum Lalu Lintas Transparan

19 December 2025
Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di Lokasi Banjir Aceh Tamiang

18 December 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version