InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

by Admin Pakpolin
14 March 2021
0
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur
1
SHARES
20
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id- Surabaya. Polda Jawa Timur mengamankan korban prostitusi online yang masih di bawah umur. Perempuan 16 tahun asal Sidoarjo itu berkenalan dengan tersangka sejak November 2020. Korban mendapatkan imbalan Rp 300 ribu untuk sekali kencan bertiga (threesome).
Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, korban diberi imbalan sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan.

Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan tersangka saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang setelah sepakat soal harga.

”Tersangka menjajakan  korban hingga saat ini dan menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan,” terang Wadirkrimsus Polda Jatim, pada Kamis (11/3).
Sistem penawaran yang digunakan tersangka diawali dari WhatsApp. Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pemesan. Kemudian, tersangka juga meminta foto pemesan. Jika korban setuju, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.

”Untuk menarik peminat, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasi,” ujar Wadirkrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Cita yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.
”Saat kami bertanya kepada korban, dia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita.

Namun sampai saat ini, pihaknya masih mendalami alasan korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini, korban masih membutuhkan pendampingan serius.

”Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” tutur Cita.

(bb/bq/hy)

Tags: Reskrim
Previous Post

Polda Malut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus dari Manado

Next Post

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korps Lalu Lintas Polri Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE 95%

29 April 2026
Kakorlantas Terima Apresiasi Dari PT ASDP

Kakorlantas Polri Terima Apresiasi PT ASDP atas Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

28 April 2026
Kakorlantas Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026

Korlantas Polri Resmi Buka Pelatihan Operator ETLE 2026 di Bogor

28 April 2026
Kakorlantas Buka Rakor Pembina Samsat 2026

Kakorlantas Polri: Perlu Inovasi dan Data Driven Managemen Untuk Target Road Safety 50%

27 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa

Kakorlantas Polri Jelaskan Langkah Tangani Pelanggaran Overdimensi dan Overload

27 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version