InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Info Lantas

Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022: Jadwal dan Lokasi

by Admin Pakpolin
21 April 2022
0
Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 direncanakan berlaku mulai tanggal 28 April 2022.

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 direncanakan berlaku mulai tanggal 28 April 2022.

4
SHARES
74
VIEWS

Jakarta – Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 direncanakan berlaku mulai tanggal 28 April 2022. Hal itu guna mencegah kepadatan pemudik pada puncak arus mudik Lebaran 2022.

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 akan dilakukan bersamaan dengan one way di sepanjang tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. Rencana tersebut juga akan berlaku untuk arus balik.

Lantas, di mana dan kapan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga : 3 Hari ETLE Jalan Tol: Budaya Berkendara Lebih Baik

Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022: Arus Mudik dan Arus Balik

Dikutip dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan pada:

  • Kamis 28 April 2022, pukul 17.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
  • Jumat 29 April 2022, pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
  • Sabtu 30 April 2022, pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
  • Minggu 1 Mei 2022, pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

Dengan keterangan bahwa berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian.

Sedangkan untuk peraturan ganjil genap saat arus balik Lebaran 2022 akan berlangsung pada:

  • Jumat 6 Mei 2022, pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
  • Sabtu 7 Mei 2022, pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim
  • Minggu 8 Mei 2022, pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim

Dengan keterangan bahwa:
1. Berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian
2. Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen)

Baca Juga : Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi di Mulai 

Pengecualian Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 dapat dikecualikan untuk kendaraan tertentu. Mereka yang mendapat pengecualian aturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 adalah:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 sudah terlampir. Sebenarnya, mengapa pemerintah menerapkan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022?Simak jawaban di halaman berikutnya.

Baca Juga : Korlantas Polri Siapkan Arus Mudik dengan Skema Contraflow-One Way di Tol 

Alasan Penerapan Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Tidak hanya karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan bahwa terdapat beberapa alasan lain dari rencana pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022.

Salah satunya adalah kapasitas jalan yang belum tentu dapat menerima arus lalu lintas dari 47% pemudik yang menggunakan transportasi darat. Jika langkah tersebut tidak dilakukan, kendaraan pemudik di tol diperkirakan tidak akan dapat bergerak.

Selain one way, Polri juga akan menerapkan contraflow saat mudik berlangsung. Tetapi jika kendaraan tetap tidak bergerak, maka akan diberlakukan one way.

“Dengan catatan pada saat one way diterapkan tentunya ada konsekuensi para pemakai jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol,” lanjutnya.

Demikian informasi terkait peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022. Sudah siap untuk mudik lebaran?

Baca Juga : Operasi Keselamatan 2022, Tekan 40 Persen Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Tags: jadwal ganjil genap mudik lebaran 2022Perartuan Ganjil Genap
Previous Post

Kawal Demo 11 April, Polri Siapkan Pengamanan Humanis dan Pengalihan Lalu lintas

Next Post

Bojonegoro Dirikan 13 Pos Mudik Lebaran 2022

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Bojonegoro Dirikan 13 Pos Mudik Lebaran 2022

Bojonegoro Dirikan 13 Pos Mudik Lebaran 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho di Primetime News MetroTV

Menghargai Pengabdian Petugas di Balik Operasi Ketupat 2026

17 April 2026
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Pengabdian Tak Terlihat di Balik Keselamatan Mudik Operasi Ketupat 2026

16 April 2026
Kakorlantas Polri

Mengenang Pengorbanan Personel Polisi dalam Operasi Ketupat 2026

15 April 2026
Andalkan Teknologi, ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Pantau Tol Fungsional Bocimi Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengintensifkan pemantauan arus kendaraan di ruas tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) jelang Operasi Ketupat 2026. Pemantauan arus mengandalkan teknologi dengan mengoptimalkan pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen lalu lintas berbasis teknologi modern guna memastikan distribusi kendaraan berjalan aman, lancar, dan terkendali pada jalur strategis yang menghubungkan kawasan Bogor hingga Sukabumi. Ruas Jalan Tol Bocimi memiliki posisi vital sebagai koridor alternatif selain jalur arteri nasional. Kehadiran tol ini tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Kegiatan pemantauan dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dengan koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal serta dukungan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Sinergitas ini memastikan monitoring berlangsung sistematis, presisi, serta terintegrasi dalam sistem informasi lalu lintas nasional. Melalui penerbangan ETLE Drone Patrol Presisi di sepanjang segmen tol fungsional, petugas memperoleh gambaran visual secara menyeluruh mengenai kondisi arus kendaraan. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi volume lalu lintas, kecepatan rata-rata kendaraan, kepadatan di titik-titik krusial seperti simpang susun (interchange), titik pertemuan jalur (merging), hingga akses keluar dan masuk tol. Perspektif udara memungkinkan pemetaan kondisi secara real time dengan cakupan luas yang tidak dapat dijangkau secara optimal melalui pemantauan darat. Selain mengamati pergerakan kendaraan, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur pendukung di jalur fungsional. Hal tersebut meliputi penempatan rambu sementara, pengamanan pembatas jalan (barrier), kondisi marka, pencahayaan, hingga kesiapan rest area atau titik pemberhentian darurat. Seluruh elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalur fungsional dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman oleh masyarakat. Data visual dan informasi lapangan yang dihimpun melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya dianalisis sebagai dasar perencanaan manajemen arus lalu lintas. Dengan dukungan teknologi ini, potensi perlambatan atau penumpukan kendaraan dapat terdeteksi lebih dini sehingga langkah antisipatif dapat disiapkan secara cepat dan tepat apabila dibutuhkan. Pendekatan berbasis udara ini juga memperkuat sistem monitoring yang adaptif terhadap perubahan situasi di lapangan. Dinamika arus kendaraan yang fluktuatif, terutama pada akhir pekan atau periode peningkatan mobilitas, dapat dipetakan secara komprehensif sehingga distribusi arus antara jalur tol dan arteri tetap seimbang. Optimalisasi pemantauan di ruas Tol Bocimi menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mendorong transformasi digital di bidang lalu lintas. ETLE Drone Patrol Presisi bukan hanya menjadi perangkat teknologi, tetapi juga instrumen strategis dalam menghadirkan sistem monitoring modern yang profesional, transparan, dan berbasis data.

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 Terlihat dari Pengalaman Nyata Pemudik

10 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version