Bupati Nganjuk Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, (NRH) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut OTT ini merupakan kerjasama antar penegak hukum, yakni Polri.
“Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Nganjuk, Jawa Timur.
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk NRH berkaitan dengan suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron.
Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
sumber : Merdeka.com