Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan aplikasi ‘WargaKu’ untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Platform ini bakal menjadi penghubung antara Pemkot dan warga, sekaligus media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan serta apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan pembuatan aplikasi ‘WargaKu’ dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota. Sebab menurutnya, dalam membangun dan mengembangkan kota pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu bantuan masyarakat. Hal ini mengingat permasalahan kota yang bersifat kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan beberapa pihak.
“Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Eri atau yang kerap disapa Cak Eri menjelaskan lewat aplikasi ini semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan, mulai dari masalah terkait pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga adanya jalan berlubang atau rusak.
“Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait,” paparnya.
Dikatakan Eri, ‘WargaKu’ atau yang dijabarkan ‘Wadah Aspirasi Rukun tetangga rukun warga dan Kampung Unggul’ merupakan media interaksi dua sisi yang memungkinkan warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) saling berkomunikasi melalui fitur chat yang ada di dalam aplikasi. Keduanya juga bisa saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam aduan tidak ditanggapi, lanjut dia, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai miliknya.
“Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada,” terangnya.
Foto: dok. Pemkot Surabaya
|
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, aplikasi ‘WargaKu’ dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan laman resmi mediacenter.surabaya.go.id. Dia menyebut aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 5.000 masyarakat sejak dirilis pada 22 Maret 2021 lalu.
“Saat ini aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan,” kata Fikser.
Fikser menambahkan latar belakang pembuatan aplikasi karena Wali Kota Eri Cahyadi ingin agar keluhan yang masuk ke Pemkot dapat direspons secara cepat langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, saat melihat jalan berlubang, warga bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi ‘WargaKu’.
“Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan google map,” tuturnya.
Selain itu, bagi warga yang tidak mengerti ke OPD mana keluhannya harus ditujukan jangan khawatir sebab ada opsi pelaporan langsung pengaduan ke OPD terkait pada fitur di aplikasi.
“Apabila laporan warga itu ditujukan ke Pemkot, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Meski demikian, Fikser mengatakan setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1×24 jam. Sebab beberapa permasalahan dibutuhkan waktu penyelesaian. Sebut saja ketika Pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.
“Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” paparnya.
Fikser menyebut, saat ini aplikasi ‘WargaKu’ masih dilengkapi dengan fitur pengaduan. Namun dia memastikan jika ke depan aplikasi ini bakal dikembangkan dan dilengkapi fitur layanan lainnya secara bertahap.
“Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan,” ungkap Fikser.
Fikser mengatakan sebelumnya, Pemkot Surabaya telah memiliki layanan pengaduan berupa media center yang dikelola Dinkominfo Surabaya. Bedanya, lanjut dia, melalui layanan ini setiap laporan yang masuk kemudian diteruskan kepada OPD berwenang.
“Kalau aplikasi WargaKu pengaduan yang masuk itu bisa langsung direspons oleh OPD terkait,” ungkap Fikser.
Selain media center, kata Fikser, layanan serupa sebenarnya telah dimiliki Pemkot Surabaya, yakni layanan sambungan telepon kedaruratan Command Center (CC) 112. Layanan ini berkaitan dengan kedaruratan yang perlu penanganan cepat, seperti peristiwa kebakaran, insiden kecelakaan atau kejadian orang tenggelam.
“Sementara aplikasi WargaKu ini berkaitan dengan pelayanan publik masyarakat. Seperti masalah layanan administrasi kependudukan atau pengaduan jalan berlubang dan rusak,” kata Fikser.
Uniknya, melalui aplikasi ini Wali Kota Surabaya juga dapat memonitor langsung setiap laporan yang masuk. Bahkan, Fikser menyebut, wali kota juga dapat mengetahui instansi mana saja yang jarang menanggapi laporan warga, sehingga dapat mengambil tindakan berupa teguran ataupun pemberian sanksi kepada Kepala OPD tersebut.
“Jadi, Pak Wali Kota bisa kontrol 24 jam, keluhan yang tidak direspons pun akan kelihatan. Nah, ini juga menjadi salah satu indikator kinerja pada masing-masing OPD, bagaimana merespons keluhan warga,” pungkasnya.
(adv/adv)