InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

by Admin
13 January 2026
0
Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi
1
SHARES
22
VIEWS

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi melalui penerapan e-TLE Drone Patrol Presisi di beberapa titik rawan pelanggaran. Pada Selasa (13/1/2026), tercatat sebanyak 25 pelanggaran berhasil teridentifikasi dan terekam kamera e-TLE Drone, dengan dominasi pelanggaran dari pengendara roda dua.

Pelanggaran yang terdeteksi meliputi ketidakpatuhan terhadap ketentuan keselamatan dasar berlalu lintas dan aktivitas berhenti di bahu jalan tanpa alasan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kasi Pullahjianta Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Irwan Andeta, menjelaskan rincian pelanggaran yang terekam: 20 pelanggaran parkir tidak pada tempatnya, 4 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 1 pelanggaran melawan arus lalu lintas. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada perilaku berhenti di bahu jalan tanpa alasan darurat yang sering menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat terkait tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Penggunaan e-TLE Drone Patrol Presisi bertujuan mengawasi arus lalu lintas dari udara sekaligus merekam potensi pelanggaran, khususnya aktivitas berhenti di bahu jalan yang sulit dijangkau oleh kamera e-TLE statis maupun pengawasan langsung petugas. Dengan teknologi ini, pengawasan lalu lintas menjadi lebih luas, efektif, dan objektif.

Semua data hasil tangkapan kamera drone terhubung dan terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional. Data kemudian melalui proses identifikasi dan validasi kendaraan sebelum penindakan hukum sesuai peraturan berlaku.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan e-TLE Drone bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas masyarakat. Seiring perkembangan teknologi, pengawasan lalu lintas kini dilakukan secara digital dan berkelanjutan.

“Parkir sembarangan melanggar Pasal 287 ayat (1) dan (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau pidana kurungan hingga dua bulan. Pengawasan saat ini dilakukan secara digital dari udara dan mampu menjangkau setiap sudut jalan raya, termasuk perilaku berhenti di bahu jalan yang tidak sesuai peruntukan,” ujar AKBP Irwan Andeta, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri melalui Kasi Pullahjianta Ditgakkum.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya demi keselamatan bersama.

Previous Post

Kakorlantas Jelaskan Inovasi E-TLE Drone dalam Pengawasan Lalu Lintas Nasional

Next Post

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

Admin

Admin

Next Post
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 October 2026

Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

21 October 2026
Gambar Mutasi Besar-besaran Polri, Pejabat Utama hingga 19 Kapolda

Mutasi Besar-besaran Polri: Pergantian Pejabat Utama hingga 19 Kapolda Resmi Dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

9 October 2026
Gambar penganiayaan berat di Tanjung Priok

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanjung Priok

29 September 2026
Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version