InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Kapolda Lampung: Travel Gelap Beroperasi Saat Larangan Mudik Akan Ditindak Tegas

by Admin Pakpolin
28 April 2021
0
Kapolda Lampung: Travel Gelap Beroperasi Saat Larangan Mudik Akan Ditindak Tegas
1
SHARES
14
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Bandar Lampung. Jajaran kepolisian Polda Lampung tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas hingga penahanan sementara terhadap travel gelap dan angkutan umum berpelat hitam yang nekat beroperasi pada saat larangan mudik 06 Mei – 17 Mei 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, dalam rapat koordinasi Ops Ketupat Krakatau 2021 dan Larangan Mudik, di Aula ASDP Bakauheni, Selasa (27/04/21).

“Travel gelap atau angkutan umum yang nekat melintas akan ditilang dan ditahan, sudah jelas aturannya begitu,” tegas Jenderal Bintang Dua.

Kapolda Lampung menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di 9 titik pada pelaksanaan larangan mudik 06-17 Mei itu. Seluruh kendaraan yang melalui titik penyekatan akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan persyaratan.

“Apabila tidak memenuhi syarat maka akan diputar balik,” tutur Irjen Pol. Hendro Sugiatno

Petugas kepolisian yang berjaga tidak boleh ragu-ragu dalam memberikan tindakan kepada masyarakat yang nekat melakukan mudik.

“Jangan ragu-ragu yang di lapangan. Kita berkaca dari india yang tidak bisa menanggulangi penyebaran Covid-19,” terang Lulusan Akabri tahun 1988.

Kapolda Lampung mengatakan seluruh personel baik itu dari Kepolisian, Gugus Tugas, Dinas Perhubungan, BPTD dan instansi lainnya harus dapat bekerja dan berkoordinasi dengan baik pada pelaksanaan larangan mudik itu.

“Kalau kita tidak punya SOP yang jelas, penanganannya tidak bagus, maka penularannya bisa jadi lebih masif. Satgas Covid-19 mau gak mau harus hadir,” jelas mantan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.

Irjen Pol Hendro Sugiatno pun meminta supaya setiap titik penyekatan harus dilengkapi ruangan isolasi. Sehingga ketika ditemukan masyarakat yang terpapar Covid-19, bisa terlebih dahulu dilakukan isolasi.

“Di pos-pos itu siapkan ruang isolasinya, jadinya ketika menemukan ada yang reaktif bisa diamankan dahulu disitu, minimal 1 x 1 meter. Itu berguna sebelum Satgas bertindak,” tutup Jenderal Bintang Dua.

Tags: Utama
Previous Post

Polri Belum Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris

Next Post

Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Rabu 28 April 2021

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Rabu 28 April 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Rabu 28 April 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
Mudik Lebaran 2025

Anev Bersama Komisi V DPR RI, Korlantas Polri Paparkan Strategi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Bebas Hambatan

24 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version