InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

by Admin Pakpolin
8 March 2021
0
Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal
1
SHARES
23
VIEWS

Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

adminpolri

Senin, 08 Maret 2021 – 12:55 WIB

Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) disebut sangat berguna di lapangan karena memudahkan pengawasan. Selain mampu menangkap pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE juga mempunyai fungsi lain yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, kamera ETLE dapat digunakan untuk mencari dan mengungkap identitas pelaku.

“Di samping pelanggaran lalu lintas, kamera ini bisa juga dimanfaatkan untuk mencari dan mengungkap identitas tindak kejahatan yang dapat memicu tindak pidana,” jelas AKBP Fahri, Kamis (13/2/20).

“Jadi ketika mereka melakukan aksinya menggunakan kendaraan, terekam kamera ETLE, kita tinggal langsung sesuaikan dengan database,” jelas AKBP Fahri.

“Jadi cukup memudahkan petugas dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan,” tegas AKBP Fahri.

AKBP Fahri mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati dan tertib berlalu lintas. Sebab dengan tilang elektronik, pelanggar tidak bisa mencari alasan atau pembenaran lagi.

“Pelanggar akan kita berikan surat konfirmasi dan tilang ke alamat yang sesuai dengan identifikasi dan registrasi yang tercantum di STNK masing-masing. Dalam surat itu, ada gambar saat pengemudi melakukan pelanggaran, jadi tidak bisa beralasan,” tutur AKBP Fahri. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Hari ini, 16 Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Jabodetabek-Bandung

Next Post

Pembobol Brangkas PMI Lombok Barat RP. 653 Juta Berhasil Ditangkap Polda NTB

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Pembobol Brangkas PMI Lombok Barat RP. 653 Juta Berhasil Ditangkap Polda NTB

Pembobol Brangkas PMI Lombok Barat RP. 653 Juta Berhasil Ditangkap Polda NTB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar penganiayaan berat di Tanjung Priok

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanjung Priok

29 September 2026
Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 August 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

12 August 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version