InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Lampung

by Admin Pakpolin
23 April 2021
0
Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Lampung
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Bandar Lampung. – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan survei ke lokasi penyekatan di Provinsi Lampung. Penyekatan ini dilakukan terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Berdasarkan keterangan dari Ditlantas Polda Lampung, ada sembilan titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa polres,” terang Irjen Pol Istiono, Kamis (22/04/21).

Kakorlantas Polri menambahkan, penyekatan dilakukan di wilayah Polres Lampung Selatan, ada empat titik di akses menuju Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian Polres Mesuji ada satu titik di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Polres Lampung Barat ada dua titik di perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Selanutnya, di Polres Way Kanan ada satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan dan Polresta Bandar Lampung satu titik di Pelabuhan Panjang.

Sementara ditempat yang sama, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan analisa yang dilakukan dari sembilan titik lokasi yang menjadi perhatian.

“Ada lima titik krusial yang menjadi perhatian,” tutur . Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik.

Adapun titik-titik penyekatan yakni di depan Pelabuhan Bandar Jaya Lampung Selatan dilaksanakan untuk menjaring kendaraan yang datang dari Jalur Lintas Timur. Kemudian, titik penyekatan simpang Hata Lampung Selatan untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas tengah. Titik penyekatan di gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol. Selanjutnya, titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas.

“Khususnya untuk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan,” tegas Perwira Menengah Polda Lampung.

Dirlantas Polda Lampung menjelaskan, penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melalui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.

“Cara bertindak menghadapi pemudik nekat atau bandel dilakukan dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni,” tutup Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik

(ym/bq/hy)

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Gelar Takbiran Keliling

Next Post

Mudik Dilarang, Polda Banten Gelar 16 Pos Penyekatan, Di Pintu Tol Hingga Jalan Arteri

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Mudik Dilarang, Polda Banten Gelar 16 Pos Penyekatan, Di Pintu Tol Hingga Jalan Arteri

Mudik Dilarang, Polda Banten Gelar 16 Pos Penyekatan, Di Pintu Tol Hingga Jalan Arteri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
Mudik Lebaran 2025

Anev Bersama Komisi V DPR RI, Korlantas Polri Paparkan Strategi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Bebas Hambatan

24 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version