InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Kabareskrim : Masyarakat yang Ditegur Polisi Virtual, Segera Hapus Postingan di Media Sosial

by Admin Pakpolin
1 March 2021
0
Kabareskrim : Masyarakat yang Ditegur Polisi Virtual, Segera Hapus Postingan di Media Sosial
1
SHARES
18
VIEWS

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan layanan polisi virtual sudah mulai dijalankan. Kabareskrim meminta maayarakat yang ditegur polisi virtual untuk kooperatif dengan menghapus postingan di media sosial karena terindikasi melanggar UU ITE.

Kabareskrim mengatakan virtual Police tidak akan sembarang dalam menegur pengguna media sosial yang melanggar UU ITE. Oleh karena itu, masyarakat diminta tak perlu berdebat jika diminta menghapus konten di media sosial.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual Police tersebut tentu terkait konten yang di upload. Kesadaran (menghapus konten) yang diharapkan. Bukan berdebat di dunia maya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3/2021).

Komjen Agus sikap kooperatif masyarakat bila ditegur sangat diharapkan. Sebab, bila ada pihak yang merasa dirugikan dalam postingan tersebut melapor ke polisi, mak proses hukum adalah konsekuensi.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses,” ucapnya.

Meski begitu, Komjen Agus membuka selebar-lebarnya proses mediasi bila ada laporan polisi soal pihak yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial. Komjen Agus mengingatkan bila ditegur untuk menurunkan konten media sosial, pengguna diharapkan kooperatif.

“Silahkan saja (mendebat) kan semua ada resikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” pungkasnya.

Tags: FOKUS
Previous Post

Perwira Tinggi Polri Jalani Vaksin COVID-19 Tahap 1 Hari Ini

Next Post

E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Kakorlantas Optimalkan 5 Operasi Lalu Lintas dan Tekankan Program Polantas Menyapa

7 May 2026
Di Balik Lalu Lintas yang Tertib, Ada Dedikasi yang Tak Pernah Berhenti

Di Balik Lalu Lintas yang Tertib, Ada Dedikasi yang Tak Pernah Berhenti

7 May 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Dari Pagi hingga Malam: Polantas di Setiap Ritme Kehidupan Masyarakat

7 May 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Ketika Teknologi Mendekatkan Pelayanan: Wajah Baru Polantas di Era Digital

7 May 2026
Polantas Menyapa dengan Ojol Sukabumi

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Ojol Sukabumi Jelang May Day

30 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version