InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Kabareskrim : Masyarakat yang Ditegur Polisi Virtual, Segera Hapus Postingan di Media Sosial

by Admin Pakpolin
1 March 2021
0
Kabareskrim : Masyarakat yang Ditegur Polisi Virtual, Segera Hapus Postingan di Media Sosial
1
SHARES
13
VIEWS

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan layanan polisi virtual sudah mulai dijalankan. Kabareskrim meminta maayarakat yang ditegur polisi virtual untuk kooperatif dengan menghapus postingan di media sosial karena terindikasi melanggar UU ITE.

Kabareskrim mengatakan virtual Police tidak akan sembarang dalam menegur pengguna media sosial yang melanggar UU ITE. Oleh karena itu, masyarakat diminta tak perlu berdebat jika diminta menghapus konten di media sosial.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual Police tersebut tentu terkait konten yang di upload. Kesadaran (menghapus konten) yang diharapkan. Bukan berdebat di dunia maya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3/2021).

Komjen Agus sikap kooperatif masyarakat bila ditegur sangat diharapkan. Sebab, bila ada pihak yang merasa dirugikan dalam postingan tersebut melapor ke polisi, mak proses hukum adalah konsekuensi.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses,” ucapnya.

Meski begitu, Komjen Agus membuka selebar-lebarnya proses mediasi bila ada laporan polisi soal pihak yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial. Komjen Agus mengingatkan bila ditegur untuk menurunkan konten media sosial, pengguna diharapkan kooperatif.

“Silahkan saja (mendebat) kan semua ada resikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” pungkasnya.

Tags: FOKUS
Previous Post

Perwira Tinggi Polri Jalani Vaksin COVID-19 Tahap 1 Hari Ini

Next Post

E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas polri gathering

Korlantas Polri Gelar Media Gathering Bahas Kesiapan Nataru 2025/2026

13 December 2025
warung bengel ojek online lalu lintas

Warung Bengkel Ojek Lalu Lintas di Medan Jadi Wadah Sinergi Polri dan Ojol

13 December 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Polri: Pentingnya Kolaborasi Antar Stake Holder Untuk Tangani Arus Bopuncur Saat Nataru

11 December 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur Hingga 2026

10 December 2025
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Jalin Sinergi dengan Driver Ojol Kaltim Lewat Program Kamtibmas

10 December 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version