InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Info Lantas

Jalan Solo-Purwodadi Diberlakukan Satu Arah, Kenapa ?

by Dian Purwanto
25 August 2022
0
Jalan Solo-Purwodadi Diberlakukan Satu Ara

Gambar ilustrrasi kemacetan jalan Solo-Purwodadi | Sumber : dok. istimewa

2
SHARES
38
VIEWS

Pakpolin.com – Solo – Proyek rel layang palang Joglo, Banjarsari, Solo sudah mulai bergerak satu arah. Namun, pada hari pertama pelaksanaan, masih banyak pengendara yang nekat menerobos Jalan Solo-Purwodadi.

Diketahui Jalan Solo Purwodadi mulai berlaku satu jalur dari arah utara atau ke arah Purwodadi. Namun, pada pukul 11.30 WIB Selasa (23/8) masih banyak mobil dan motor menuju selatan.

Beberapa petugas polisi mendekati pengendara sepeda motor dan pengendara, membagikan selebaran berisi peraturan lalu lintas yang diberlakukan di arah yang sama.

Sedangkan dua ruas jalan lainnya, yakni Jalan Kolonel Sugiyono dan Jalan Manunggal, terpantau tertib sebagaimana dilaksanakan beberapa hari lalu.

Mudo Prayitno selaku Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, membenarkan masih banyak pengguna jalan yang melintasi jalan satu arah hingga saat ini. Tapi masih mengerti karena hanya satu hari.

Baca Juga : Hari pertama Operasi Patuh 2022, ada 20.047 pelanggar lalu lintas

“Kami masih maklum karena masih hari pertama. Ini masih kami perbolehkan melintas, sekaligus kami sosialisasikan bahwa besok sudah tidak boleh. Karena besok median jalannya dipindah ke tengah jalan, sehingga ruas jalan semakin sempit,” ujar Mudo saat dihubungi, Selasa (23/8).

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Purwodadi bisa melintas melalui jalan tol maupun Jalan Kerinci.

“Untuk kendaraan berat kita alihkan melalui tol. Yang mau ke Solo atau ke barat bisa keluar lewat pintu tol Ngemplak. Yang mau ke Karanganyar atau timur bisa keluar lewat pintu tol Kebakkramat. Sedangkan kendaraan kecil bisa melintas di Jalan Kerinci,” katanya.

Mudo mengatakan rekayasa lalu lintas ini bakal dilakukan hingga Februari 2023. Pihaknya terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini.

“Tahap dua ini berlangsung sampai Februari 2023. Nanti tetap kita evaluasi. Apabila ada perubahan akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga : Yuk Cek Lokasi Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Dimana Saja

Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.

Tags: dishub soloinfo macetinfo macet soloJalan solo-purwodadi
Previous Post

Korlantas: Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

Next Post

Hasil sidang kode etik soal pemberhentian Ferdy Sambo

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Next Post
hasil sidang etik ferdy sambo

Hasil sidang kode etik soal pemberhentian Ferdy Sambo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Dukungan Polri untuk Program MBG di Bali

17 June 2025
deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version