PELALAWAN – Guna menertibkan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di pusat keramaian, Polsek Bandar Sei Kijang menggencarkan operasi yustisi di wilayah hukum (Wilkum).
Kali ini, Jumat (10/12/2021) kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi perbankan, parkiran motor dan swalayan Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Upaya ini terus dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di pusat keramaian,” kata Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan adapun tujuan kegiatan kali ini untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung pasar tentang pentingnya menerapkan Prokes.
“Dalam kegiatan tersebut personel di lapangan memberikan teguran kepada warga yang tidak menerapkan Prokes sedangkan yang tidak menggunakan masker kita berikan masker serta diberi sosialisasi,” katanya.
“Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” tambah Kapolsek.