InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Selama Januari-Maret 2021, Polda Riau Sudah Tahan Delapan Pelaku Karhutla

by Admin Pakpolin
9 March 2021
0
Selama Januari-Maret 2021, Polda Riau Sudah Tahan Delapan Pelaku Karhutla
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id-Pekanbaru. Polda Riau telah menahan delapan orang pembakar hutan dan lahan selama Januari-Maret 2021.

“Kedelapan orang pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal Januari- Maret 2021,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (08/03/21).

Kombes Pol. Sunarto mengatakan, kedelapan pelaku pembakaran tersebut tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare.

Untuk kasus di Kota Dumai, Kombes Pol. Sunarto sebut, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan.

“Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektare, dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan,” tutur Kombes Pol. Sunarto

Selanjutnya, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektare dan kasusnya juga masih disidik.

Berikutnya, lima hektare lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.

“Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga,” Jelasnya.

Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan.

Kombes Pol. Sunarto juga mengatakan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.

“Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu,” tegas Kombes Pol. Sunarto.

Sebab, katanya, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, menggangu pertumbuhan ekonomi dan lainnya. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Kapolri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

Next Post

Wakapolda Sambut Kunjungan Kerja Tim Irwasum Polri di Mapolda Sumut

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Wakapolda Sambut Kunjungan Kerja Tim Irwasum Polri di Mapolda Sumut

Wakapolda Sambut Kunjungan Kerja Tim Irwasum Polri di Mapolda Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas polri gathering

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 January 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Operasi Lilin 2025 Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

3 January 2026
Jelang Puncak Arus Balik Nataru, Kakorlantas Polri Pantau Lalin Kawasan Gadog

Kakorlantas Polri Pantau dan Evaluasi Lalu Lintas Jelang Puncak Arus Balik Nataru di Kawasan Gadog

3 January 2026
Kakorlantas Polri

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

2 January 2026
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

2 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version