Jakarta – Polri akan menggelar Piala Kapolri 2021 dalam momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati setiap 10 Desember mendatang. Perlombaan yang akan digelar yakni orasi unjuk rasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan lomba orasi ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat yang akan memberikan aspirasi. Tak hanya itu, gelaran lomba ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai hukum yang berlaku.
“Memberikan wadah atau ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021).
Dedi menambahkan tema yang diusung dalam lomba kali ini adalah Memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Peserta lomba, kata Dedi, diberi kebebasan untuk menyampaikan orasi baik berupa saran maupun kritikan yang membangun.
“Adapun tema yang diusung adalah ‘Memperingati Hari Hak Asasi Manusia’. Sementara, sub tema acara tersebut bersifat bebas, atau dengan kata lain, peserta nantinya dibebaskan untuk menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun,” ucapnya.
Dedi menuturkan gelaran lomba orasi unjuk rasa ini merupakan bentuk komitmen Polri menghargai hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat. Hal itu, kata Dedi, terjamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan teknis lomba orasi nantinya akan melalui proses seleksi di tingkat Polda, lalu disaring hingga masuk ke tingkat Mabes Polri. Dedi mengatakan seluruh elemen masyarakat boleh ikut lomba tanpa terkecuali.
“Seluruh unsur elemen masyarakat pun boleh ikut dalam kegiatan ini. Mulai dari mahasiswa, buruh, tani dan elemen lainnya. Lomba ini terdiri dari satu tim yang bisa berisikan 5-15 orang,” katanya.
Pendaftaran lomba akan dibuka mulai besok hingga 30 November mendatang. Dedi menyebut pemenang juara pertama akan diberi hadiah senilai Rp 50 juta. Kemudian, Rp 30 juta untuk juara kedua dan Rp 20 juta bagi peserta juara ketiga.
“Setelah melewati proses penyaringan di tingkat Polda, nantinya pada tanggal 10 Desember peserta yang juara pertama di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri,” ungkap Dedi.
Dedi menyebut kegiatan kebebasan berpendapat ini bukan kali pertama yang dilakukan Polri. Pada 30 Oktober lalu, Polri juga telah menyelenggarakan festival lomba mural.
“Polri bukan yang pertama menggelar kegiatan terkait menyalurkan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pasalnya, Korps Bhayangkara telah sukses menyelenggarakan festival lomba mural pada 30 Oktober 2021 lalu,” imbuhnya.
(whn/fas)