Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital layanan lalu lintas sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mencegah praktik transaksional.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satu inovasi utama adalah aplikasi Signal, sebuah platform digital yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara nasional dan terintegrasi. “Digitalisasi Korlantas mengintegrasikan data dalam satu genggaman untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui aplikasi Signal,” ujar Irjen Agus.
Transformasi digital ini bertujuan menghadirkan layanan yang sederhana, cepat, dan tanpa kontak langsung. “Kami membayangkan pembayaran pajak bisa semudah membeli pulsa. Prosesnya cepat, transparan, dan tidak bersentuhan langsung,” tambahnya.
Selain Signal, Korlantas mengembangkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang memungkinkan masyarakat melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan. “Melalui aplikasi ini, masyarakat sudah bisa dilayani secara daring sesuai tahapan yang ditetapkan,” jelas Irjen Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam operasi keselamatan, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan.
Irjen Agus juga menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tema “Polri Untuk Masyarakat.” Ia menggarisbawahi komitmen Polri sebagai institusi pelindung hak dan pelayan martabat masyarakat, serta pentingnya menghormati hak asasi manusia.
Meski sarana dan SOP sudah ada, pelaksanaan tugas Polri dinilai belum sepenuhnya adaptif dan responsif. Oleh karena itu, transformasi digital dianggap sebagai keniscayaan untuk menciptakan layanan yang bersih, bebas pungli, dan tidak diskriminatif.
Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polri menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE yang mencapai 95% dari total pelaksanaan tilang dengan izin Kapolri. “Hasilnya signifikan, ribuan pelanggar mengakui kesalahannya dan membayar melalui BRIVA,” ungkap Irjen Agus.
Menutup pernyataannya, Kakorlantas menekankan pentingnya perubahan wajah Polri dan Polantas menjadi lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. “Senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama dalam pelayanan kami,” pungkasnya.






