InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polri Pastikan Bekerja atas Dasar Fakta Hukum

by Admin Pakpolin
15 December 2021
0
Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polri Pastikan Bekerja atas Dasar Fakta Hukum
1
SHARES
14
VIEWS

Jakarta – Viral di media sosial netizen ramai menyerukan tagar #TangkapJosephSuryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Polri mengatakan pihaknya bekerja bukan atas dasar tekanan, melainkan pada fakta-fakta hukum yang ada.

“Begini, Polri itu bekerja atas dasar fakta-fakta hukum ya toh, bukan karena satu tekanan segala macam ya toh,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Rusdi juga menyebut masyarakat harus bijak bermedia sosial. Menurut Rusdi, munculnya akun-akun palsu menjadikan Polri lebih berhati-hati ketika hendak melakukan penangkapan, khususnya pengaduan dalam media sosial.

“Kedua, kita harus hati-hati nih ya toh, di dalam bermedia sosial. Banyak tidak akun-akun palsu? Itu harus diperhatiin, kita juga begitu toh. Seperti yang muncul sekarang ini bisa saja akun palsu, bisa tidak. Itu nanti kita kalau langsung suruh tangkap suruh tangkap ternyata ini akun palsu apa segala macam bagaimana,” kata Rusdi

“Artinya masyarakat disini harus bijak melihat segala sesuatunya, melihat permasalahannya, kemudian masyarakat bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ramai di media sosial (medsos) seorang pria bernama Joseph Suryadi diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Tagar #TangkapJosephSuryadi pun ramai di medsos. Netizen mendesak Polri agar Joseph Suryadi ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan Joseph Suryadi yang mengaku kehilangan ponsel usai ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Polisi kini mendalami laporan Joseph Suryadi.

“Masih kami dalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (14/12/2021).

Zulpan belum bisa menyampaikan lebih detail soal laporan Joseph Suryadi itu. Ia juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Joseph Suryadi itu.

Sumber : Detik.com

Previous Post

Gempa NTT, Polri Siapkan Operasi Aman Nusa II

Next Post

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Dukungan Polri untuk Program MBG di Bali

17 June 2025
deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version