Jakarta – Bripda Randy Bagus dikaitkan dengan aborsi mantan kekasihnya Novia Widyasari (23 tahun), yang meninggal karena keracunan. Propam Polri akan mengawal penegakan hukum terhadap Bripda Randy hingga sidang etik.
“Propam Polri hanya melakukan penjaminan mutu, pengendalian mutu, dan bagaimana menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait persidangan KKEP (Komite Etik Polisi) dari perspektif propam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo di Jalan, Mabes Polri Trunojoyo Jakarta Selatan. , Senin (12 Juni 2021).
Dedi berjanji pihaknya akan mengawal penanganan kasus Brippdalandi hingga aturan tersebut dipenuhi. Dedi mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim.
“Juga, bagaimana prosedur Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim atas tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara R sesuai dengan norma yang berlaku. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semua sudah pada jalur yang benar,” ujarnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, Novia Widyasari mati-matian mengakhiri hidupnya dengan meminum racun. Nama Bripda Randy Bagus menjadi perbincangan hangat di media sosial karena disebut-sebut menjadi penyebab bunuh diri Novia Widyasari. Bripda Randy Bagus adalah mantan kekasih Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan aborsi oleh mantan kekasihnya, NWS (23 tahun), yang meninggal setelah minum racun. Anggota Polres Pasuruan saat ini ditahan di Rutan Polda Jatim.
“Benar (jadi tersangka). Dia ditahan Polda Jatim,” jelas Kombes Gatot Repli Handoko, Direktur Humas Polda Jatim kepada detikcom (5/12).
Menurut Gatot, tersangka resmi ditahan tadi malam. Pasalnya, setelah diperiksa, sejumlah bukti terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya telah ditemukan.
“Karena ada bukti. Ya, sejak tadi malam,” kata Gatot.
Sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang diperiksa di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi dugaan virus terkait kasus bunuh diri mantan kekasihnya itu.
Pada Kamis (12 Februari) sekitar pukul 15:30 WIB, NWS ditemukan tewas di samping makam ayahnya di Makam Islam Sugihan di Kabupaten Mojokerto Suko.
Mahasiswa Universitas Malang itu bunuh diri dengan meminum racun dan mengakhiri hidupnya. Polisi menemukan sisa racun dalam botol plastik di lokasi kematian korban.
Baca juga : Tertinggi 10 Tahun Terakhir, Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Tembus 80,2%
Sumber : Detik.com