Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan birokrasi, tetapi juga mengedepankan transformasi nilai. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
Menurut Chryshnanda, perubahan yang dilakukan meliputi aspek moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik. Upaya ini bertujuan untuk menghadirkan perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pemolisian di Indonesia.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chryshnanda menegaskan bahwa polisi wajib menunjukkan kualitas kerja yang presisi dalam menjalankan tugas pemolisian. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas tindakan hukuman, tapi harus membangun peradaban dan menyelesaikan konflik dengan cara yang beradab.
“Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan,” jelas Chryshnanda.
Transformasi Polri ini juga merupakan bagian dari upaya pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum, sehingga Polri dapat berperan semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab berbagai tuntutan zaman yang terus berkembang.