InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay, RA Terancam 6 Tahun Penjara

by Admin
20 November 2023
0
Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay, RA Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay, RA Terancam 6 Tahun Penjara

1
SHARES
18
VIEWS

Jakarta – Polisi berhasil menangkap tersangka penjual tiket palsu konser Coldplay dengan inisial RA di sebuah rumah di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penipuan dengan cara menjiplak tiket asli yang ia beli, lalu menjualnya secara langsung kepada para korban.

Penangkapan terhadap RA ini bermula dari laporan yang diajukan oleh salah seorang korban berinisial FSA dan teman-temannya. Keseluruhan, para korban telah membeli 24 tiket palsu dengan total harga Rp312 juta.

Bintoro menjelaskan bahwa RA, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, menjalankan aksinya dengan menggunakan metode mulut ke mulut.

Pelaku berhasil menggoda para korban dengan menawarkan tiket asli untuk konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu malam.

“Tertarik melihat tiket asli, para korban kemudian membelinya. Namun, setelah tiket ditukar, mereka baru menyadari bahwa yang diterima adalah tiket palsu,” ungkap Bintoro. Polisi mendapati bahwa RA beroperasi sendirian dalam melakukan aksi penipuannya.

RA akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bintoro menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan, termasuk untuk mengetahui apakah ada artis ibu kota yang menjadi korban.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

sumber : sindonews, humas.polri.go.id

Tags: "Penjual Tiket PalsuHukuman Pasal 378 KUHPKonser ColdplayModus Penipuan RAPenggelapan Pasal 372 KUHPPenipuan Tiket KonserPolisi Tangkap Penjual Tiket
Previous Post

Perhatian! Update Terkini Penutupan Jalur Arah Puncak: Jadwal dan Tips Menghindari Kemacetan!

Next Post

Penghargaan dan Perayaan HUT ke-78 Brimob Polri

Admin

Admin

Next Post
Penghargaan dan Perayaan HUT ke-78 Brimob Polri

Penghargaan dan Perayaan HUT ke-78 Brimob Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

Kesiapan Tol Japek II Selatan Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 March 2026
Gambar ilustrasi mudik lebaran | sumner: istimewa

Mudik Lebaran 2026: Ketika Negara Hadir Menjaga Setiap Kilometer Perjalanan

9 March 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster

Kakorlantas Polri dan Pemprov Bali Koordinasi Pengamanan Operasi Ketupat 2026

6 March 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster

Kakorlantas Pastikan Operasi Ketupat 2026 di Bali Lancar di Tengah Momentum Nyepi dan Lebaran

6 March 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Kakorlantas Polri Tegaskan Tagline Mudik Aman Keluarga Bahagia di Lebaran 2026

6 March 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version