Polisi telah mendatangi lokasi klinik ‘dokter’ berinisial YJ yang diduga melakukan malpraktik filler payudara kepada model Monica Indah. Polisi bakal mengecek izin praktik klinik tersebut.
Klinik milik YJ tersebut diketahui berada di wilayah Tangerang Kota. Polisi tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Tangerang Kota untuk memeriksa legalitas dari praktik YJ.
“Kita perlu mendalami semuanya ini kita harus ke Pemkot Tangkot untuk mengetahui izin mereka, izin tempat, izin tempat tinggal, izin usaha atau mungkin kliniknya terdaftar atau nggak di Departemen Kesehatan nanti kami coba telusuri,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardiyansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Dia mengatakan polisi mendatangi klinik YJ pada bulan lalu. Namun saat itu YJ tidak berada di lokasi.
Ardiyansyah mengatakan pihaknya hanya menemukan klinik pelaku yang telah tidak berpenghuni. Hingga kini keberadaan YJ belum diketahui.
“Iya, pas kita datangi, orangnya tidak ada. Apakah dia kabur atau mungkin seperti apa, makanya sementara kita masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam,” ujar Ardiyansyah.
Pada 11 Januari 2021, Monica melaporkan YJ atas dugaan tindak pidana memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi dan/alat kesehatan tanpa izin edar. Pengaduan Monica tertuang dalam laporan bernomor 24/K/I/2021/SEK PENJ.
Monica menceritakan, awalnya dia tertarik melakukan filler payudara setelah melihat posting-an temannya, seorang selebgram di media sosial. Monica mendambakan bentuk payudara yang ideal, sehingga dia tertarik melakukan filler payudara.