InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda NTT Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

by Admin Pakpolin
22 March 2021
0
Polda NTT Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
1
SHARES
18
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id  – Kupang. Aparat keamanan dari Reserse Narkoba Polda NTT kembali mengungkap peredaran narkoba antar kota dalam Provinsi NTT dan juga antar provinsi. Kali ini, polisi dari Subdit 1 Direktorat Narkoba NTT mengamankan tiga pemakai dan pengedar narkorba di lokasi berbeda yakni Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao NTT, dan Kota Malang, Jawa Timur.

Ketiga pria ini diamankan pada waktu yang berbeda. Dua pria merupakan karyawan swasta dan satu orang merupakan karyawan BUMN.
Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, melalui Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda NTT, Kompol I Gd Ngurah Jony Mahardika, mengakui awalnya pihaknya mengamankan JF alias Fox, 45, warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT.
Dari JF, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis shabu yang disembunyikan dalam kamar di rumahnya.
“Kita amankan satu paket shabu di dalam kamar JF yang dibungkus dalam plastik,” ujar Kompol I Gd Ngurah Jony Mahardika, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/3).
JF sendiri pernah berurusan dengan polisi di Polres Kupang Kota beberapa tahun lalu karena kepemilikan dan peredaran narkoba namun bebas setelah menjalani hukuman.
Dari pengakuan JF, polisi berhasil meringkus tersangka AM yang berpofesi sebagai ASN disebuah BUMN. JF mengaku mendapatkan shabu dari AM alias Aris, 38, warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
“JF dan AM sudah saling kenal. JF mengaku baru dua kali memesan barang (shabu) dari AM. Satu paket shabu dibeli JF dari AM seharga Rp 2 juta,” ujarnya.
Polisi lalu ke Kabupaten Rote Ndao memeriksa dan menggeledah AM. Polisi juga mengamankan alat hisap dan bong serta dari hasil tes urine menunjukan, AM positif memakai narkoba.
Tidak sampai disitu, polisi memeriksa tersangka AM dan kepada polisi yang diakui mendapatkan pasokan narkoba dari Kota Malang, Jawa Timur.
“AM mengaku selalu memesan narkoba dari ES, 31, seharga Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Kami dari Subdit 1 Dit Narkoba Polda NTT menjemput ES ke Kota Malang, Jawa Timur,” katanya.
Dari ES, polisi tidak mendapatkan barang bukti namun ES terbukti sebagai pemasok shabu untuk AM. AM kemudian mengedarkan lagi ke JF. ES dan AM mengaku sudah lama menjalin hubungan pertemanan dan mengedarkan narkoba.
“ES mengaku baru dua kali mengirim ke AM. Sementara JF mengaku sudah dua kali membeli shabu di AM,” sebutnya.
Ditambahkan, saat ini polisi menahan JF, AM dan ES di sel Mapolda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan,” tambahnya.
Kepada ketiga tersangka, polisi menjerat dengan pasal 114 dan pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu.

Tags: Reskrim
Previous Post

Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Senin 22 Maret 2021

Next Post

12 Polda Pasang Sistem E-TLE Serentak di Seluruh Indonesia

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
12 Polda  Pasang Sistem E-TLE Serentak di Seluruh Indonesia

12 Polda Pasang Sistem E-TLE Serentak di Seluruh Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho di Primetime News MetroTV

Menghargai Pengabdian Petugas di Balik Operasi Ketupat 2026

17 April 2026
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Pengabdian Tak Terlihat di Balik Keselamatan Mudik Operasi Ketupat 2026

16 April 2026
Kakorlantas Polri

Mengenang Pengorbanan Personel Polisi dalam Operasi Ketupat 2026

15 April 2026
Andalkan Teknologi, ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Pantau Tol Fungsional Bocimi Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengintensifkan pemantauan arus kendaraan di ruas tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) jelang Operasi Ketupat 2026. Pemantauan arus mengandalkan teknologi dengan mengoptimalkan pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen lalu lintas berbasis teknologi modern guna memastikan distribusi kendaraan berjalan aman, lancar, dan terkendali pada jalur strategis yang menghubungkan kawasan Bogor hingga Sukabumi. Ruas Jalan Tol Bocimi memiliki posisi vital sebagai koridor alternatif selain jalur arteri nasional. Kehadiran tol ini tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Kegiatan pemantauan dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dengan koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal serta dukungan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Sinergitas ini memastikan monitoring berlangsung sistematis, presisi, serta terintegrasi dalam sistem informasi lalu lintas nasional. Melalui penerbangan ETLE Drone Patrol Presisi di sepanjang segmen tol fungsional, petugas memperoleh gambaran visual secara menyeluruh mengenai kondisi arus kendaraan. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi volume lalu lintas, kecepatan rata-rata kendaraan, kepadatan di titik-titik krusial seperti simpang susun (interchange), titik pertemuan jalur (merging), hingga akses keluar dan masuk tol. Perspektif udara memungkinkan pemetaan kondisi secara real time dengan cakupan luas yang tidak dapat dijangkau secara optimal melalui pemantauan darat. Selain mengamati pergerakan kendaraan, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur pendukung di jalur fungsional. Hal tersebut meliputi penempatan rambu sementara, pengamanan pembatas jalan (barrier), kondisi marka, pencahayaan, hingga kesiapan rest area atau titik pemberhentian darurat. Seluruh elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalur fungsional dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman oleh masyarakat. Data visual dan informasi lapangan yang dihimpun melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya dianalisis sebagai dasar perencanaan manajemen arus lalu lintas. Dengan dukungan teknologi ini, potensi perlambatan atau penumpukan kendaraan dapat terdeteksi lebih dini sehingga langkah antisipatif dapat disiapkan secara cepat dan tepat apabila dibutuhkan. Pendekatan berbasis udara ini juga memperkuat sistem monitoring yang adaptif terhadap perubahan situasi di lapangan. Dinamika arus kendaraan yang fluktuatif, terutama pada akhir pekan atau periode peningkatan mobilitas, dapat dipetakan secara komprehensif sehingga distribusi arus antara jalur tol dan arteri tetap seimbang. Optimalisasi pemantauan di ruas Tol Bocimi menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mendorong transformasi digital di bidang lalu lintas. ETLE Drone Patrol Presisi bukan hanya menjadi perangkat teknologi, tetapi juga instrumen strategis dalam menghadirkan sistem monitoring modern yang profesional, transparan, dan berbasis data.

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 Terlihat dari Pengalaman Nyata Pemudik

10 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version